Media Bawean, 9 Februari 2013
Tunjangan Profesi Guru di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik di Pulau Bawean telah terjadi penyunatan.
Ali Asyhar sebagai Wakil Ketua PCNU Bawean menuding tunjangan profesi guru di lingkungan Kemenag Gresik telah disunat sebesar Rp. 200 ribu setiap guru penerima.
Menurutnya, ada tukang pungutnya di Pulau Bawean. "Hentikan sekarang juga, supaya tidak jadi malapetaka. Itu korupsi terang benderang. Kita sumpahin saja, semoga jadi penyakit baginya dan keluarganya,"katanya.
Mantan Ketua PC. Lakpesdam NU Bawean menyatakan setiap pencairan selama 6 bulan sekali telah dipungut sebesar Rp.200ribu. "Tidak main-main, setiap guru penerima tunjangan profesi guru dipungut sebsar Rp. 200 ribu. Bila se-Pulau Bawean, tentunya nilai nominal yang dikumpulkan lumayan besar juga,"ungkapnya.
Menurut Guru MINU di Sangkapura yang tidak bersedia disebut namanya, menyatakan setiap bulan ada pemotongan sebesar Rp.50ribu, nominal yang sunat selama 6 bulan sebesar Rp.300ribu.
Itupun menurutnya, ada salah satu oknum yang bertugas sebagai tukang pungut kepada guru penerima tunjangan profesi di kecamatan Sangkapura.
Ali Asyhar sebagai Wakil Ketua PCNU Bawean menuding tunjangan profesi guru di lingkungan Kemenag Gresik telah disunat sebesar Rp. 200 ribu setiap guru penerima.
Menurutnya, ada tukang pungutnya di Pulau Bawean. "Hentikan sekarang juga, supaya tidak jadi malapetaka. Itu korupsi terang benderang. Kita sumpahin saja, semoga jadi penyakit baginya dan keluarganya,"katanya.
Mantan Ketua PC. Lakpesdam NU Bawean menyatakan setiap pencairan selama 6 bulan sekali telah dipungut sebesar Rp.200ribu. "Tidak main-main, setiap guru penerima tunjangan profesi guru dipungut sebsar Rp. 200 ribu. Bila se-Pulau Bawean, tentunya nilai nominal yang dikumpulkan lumayan besar juga,"ungkapnya.
Menurut Guru MINU di Sangkapura yang tidak bersedia disebut namanya, menyatakan setiap bulan ada pemotongan sebesar Rp.50ribu, nominal yang sunat selama 6 bulan sebesar Rp.300ribu.
Itupun menurutnya, ada salah satu oknum yang bertugas sebagai tukang pungut kepada guru penerima tunjangan profesi di kecamatan Sangkapura.
Muh. Muafaq Wirahadi, M.Pd.I
sebagai Kasi Mapenda Kemenag Kabupaten Gresik dihubungi Media Bawean (jum'at, 8/2/2013) mengatakan tidak ada penyutanan bagi guru penerima tunjangan profesi di Pulau Bawean.
Ditanya apakah ada yang mengkoordinir di Pulau Bawean, Muafaq menjawab untuk persoalan tekhnis bukan wilayahnya. "Soalnya yang bersangkutan harus mengirim berkas sendiri ke kantor Kemenag Gresik. Tahunya data sudah di Gresik, siapa yang menghantarnya tidak tahu,"ujarnya.
"Tidak ada penyunatan tunjangan untuk orang atas, adapun siapa menghatar data juga tidak tahu. Prinsipnya setiap pencairan yang bersangkutan harus mengirim berkas ke Gresik,"terangnya hubungi Media Bawean via ponselnya.
Sedangkan oknum yabg diduga melakukan penarikan kepada guru penerima tunjangan profesi, dihubungi Media Bawean via ponselnya beberapa kali tidak diangkatnya, selang beberapa lama manghubungi langsung diangkat oleh isterinya yang menyatakan sang suami tidak ada di rumahnya. (bst)