Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Kades Daun Merasa Geram, Dampak Negatif Kemajuan Tekhnologi

Kades Daun Merasa Geram, Dampak Negatif Kemajuan Tekhnologi

Posted by Media Bawean on Kamis, 07 Maret 2013

Media Bawean, 7 Maret 2013 

Abdul Aziz sebagai Kepala Desa Daun, kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik mengungkapkan kegeramannya sehubungan situasi dan kondisi yang kurang kondusif akibat dampak negatif kemajuan tekhnologi.

Menurutnya, penyalahgunaan handphone  oleh pemiliknya, khususnya dikalangan anak muda dipergunakan sebagai sarana memperlancar percintaan.

"Jika diperbandingkan antara zaman dahulu dengan sekarang, justru lebih praktis sekarang tapi mudhoratnya juga lebih banyak,"katanya.

Kepala Desa yang dikenal sebagai da'i mengumpamakan bahwa zaman dahulu untuk dunia percintaan serba terbatas, diantaranya surat-suratan butuh proses lama waktunya, termasuk mengetahui situasi dan kondisi sepi atau ramainya lingkungan juga sulit sehubungan tidak terpantau.

"Sekarang menggunakan handphone, sudah bisa ber-sms-an, termasuk memberitahukan situasi dan kondisi lingkungan lebih mudah melalui hubungan komunikasi jarak jauh,"ungkapnya.

"Butuh peran serta orang tua untuk mengawasi tingkah laku anak untuk mencegah berbuat sesuatu yang tidak baik. Termasuk didikan selama berada di rumah untuk menjadi anak yang baik,"paparnya.

Menurutnya, kemajuan tekhnologi internet melalu jejaring sosial juga berpengaruh terhadap pembentukan karakter anak, sehingga dibutuhkan peran serta orang tua untuk menasehati sang anak.

"Waspadalah terhadap kemajuan zaman, termasuk membelikan handphone buat sang anak dikarenakan rentan disalahgunakan dalam penggunaannya,"tuturnya.

"Sebagai antisipasi dampak kedepan, diperlukan kerjasama seluruh elemen tokoh masyarakat termasuk orang tua dalam menjaga kondisi lingkungan tetap terjaga dengan baik dan aman. Jika diperlukan, hukum adat sesuai kesepakan akan diterapkan, tetapi tidak menyalahi hukum yang berlaku di NKRI,"terangnya. (bst)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean