Media Bawean, 1 Maret 2013
Uang partisipasi dari penerima tunjangan guru terpencil telah dikembalikan oleh staf UPT. Pendidikan Kecamatan Sangkapura kepada masing-masing penyetor dengan utuh tanpa adanya potongan seperesenpun.
Saenal yang akrab dipanggil Pak Enang sebagai staf UPT Pendidikan kecamatan Sangkapura dihubungi Media Bawean (kamis, 28/2/2013) menyatakan seluruh uang sudah dikembalikan kepada semua guru penerima tunjangan daerah terpencil di Pulau Bawean.
"Sudah dikembalikan sejak tanggal 25 Februari 2013,"katanya.
Ahmad Sa'e sebagai guru penerima yang mengajar di SDN Suwari membenarkan uang yang telah disetor telah dikembalikan sepenuhnya sebesar Rp.2 juta dari penerimaan tunjangan guru daerah terpencil sebanyak Rp. 24 juta.
Tapi meskipun menurut staf UPT Pendidikan Sangkapura sudah dikembalikan, ternyata ada seorang guru yang mengajar di SDN Dekatagung, yaitu Sulihan dihubungi Media Bawean menyatakan sampai sekarang belum ada pengembalian dari uang partisipasi yang telah disetor sebanyak Rp.5,5 juta.
"Iya belum dikembalikan, padahal sampai sekarang masih menunggu pengembalian sesuai berita di media,"paparnya.
Lebih lanjut Sulihan mengatakan sebenarnya yang waktu awal kali diminta menyetor sebanyak 30% dari penerimaan tunjangan guru daerah terpencil. Tapi guru penerima tunjangan sebesar Rp. 34 juta, hanya menyetor sebesar Rp.5,5 juta.
"Masih ditunggu pengembalian mengingat masih banyak kebutuhan,"ujarnya.
Merespon pernyataan belum dikembalikan, Saenal menambahkan bahwa Sulihan tidak hadir dalam pengembalian di kantor UPT. Pendidikan Sangkapura. "Tapi pasti dikembalikan semuanya,"pungkasnya. (bst)