Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » , » TKI Mengaku asal Pulau Bawean
Bawa 1,56 Kg Sabu dari Malaysia

TKI Mengaku asal Pulau Bawean
Bawa 1,56 Kg Sabu dari Malaysia

Posted by Media Bawean on Sabtu, 06 April 2013

Media Bawean, 6 April 2013


Batam khususnya dan Kepri umumnya, digunakan sebagai transit narkoba jaringan internasional ada benarnya. Dalam tahun ini saja, untuk di bandara Hang Nadim, sudah ada tiga kali penangkapan. Mulai dari Minggu (24/3), dengan barang bukti 1 kg sabu dan Senin (25/3), petugas kembali menangkap sabu seberat 5,4 kg yang disimpan di dalam speaker. Terakhir, petugas menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu, Jumat (5/4) sekitar pukul 10.40 WIB.

Sabu-sabu seberat 1,59 kg itu dibawa Saripin, 43, dari Malaysia tujuan Surabaya. Barang haram yang diperkirakan bernilai Rp. 23 miliar itu disimpannya di dalam toples plastik di dalam tasnya. Penggagalan penyelundupan itu berhasil dilakukan petugas, karena jeli melihat barang mencurigakan saat barang Saripin melewati X Ray di pintu keberangkatan, kemarin.

Karena kecurigaan itu, akhirnya petugas membongkar tas disaksikan Saripin. Begitu mendapati barang mencurigakan berupa serbu sabu-sabu, petugas langsung mengamankan Saripin sebelum diserahkan ke Ditnarkoba Polda Kepri.

Informasi di lapangan, Saripin, pulang dari Malaysia secara ilegal bersama empat rekannya. Mereka naik speed dari Pelabuhan Stulanglaut, Johor menuju pelabuhan rakyat di Tanjungmemban, Nongsa.

Setelah tiba di Nongsa pada Jumat (5/4) pagi, kelima TKI itu dibawa Alimin, tekong speed ke Bandara Hang Nadim. Kelima TKI itu hendak pulang ke Bawean via Surabaya naik pesawat.

Setibanya di Bandara Hang Nadim, kelima TKI bersama barang bawaanya langsung masuk ke dalam bandara. Barang-barang mereka dibawa oleh porter nomor 04. Saat barang Saripin melewati X Ray, petugas pun curiga di tasnya ada barang terlarang.

Akhirnya petugas menyuruh porter memanggil pemilik tas. Selain itu, petugas X Ray juga mengingatkan porter bawah barang bawaan harus bersama-sama masuk dengan pemiliknya.

Beberapa saat kemudian, Saripin bersama empat temannya menemui porter. ”Setelah ada pemiliknya datang, petugas di lapangan memeriksa ulang barang bawaannya,” Kabid Keuangan dan Umum Bandara Hang Nadim, Suwarso, kemarin. 

Kata Suwarso, setelah petugas memastikan barang mencurigakan, Saripin bersama teman-temannya dibawa ke kantor BC Hang Nadim.

Kepada petugas, Saripin mengaku, barang itu adalah titipan rekannya yang bekerja di Malaysia.

”Orangnya saya kenal,” ungkapnya yang mengaku telah dua kali dititipkan barang oleh kawanya itu, setiap mudik ke Bawean.

Katanya, 1,59 kg titipan dibayar 10 ringgit Malaysia, setelah sampai di lokasi. “Di tempat tujuan sudah ada orang yang akan mengambil,” lanjutnya.

Pantuan Batam Pos di Hang Nadim, setelah melalui pemeriksaan di bandara, kemarin sore, Saripin bersama barang bukti dibawa ke Polda kepri. Hardi: Penegak Hukum Lalai

Maraknya penyelundupan narkotika di wilayah Kepri khususnya Batam membuat Ketua Komite III DPD RI Hardi S Hood prihatin. Ia menuding kinerja penegak hukum lalai dalam mengawasi lalu lalang barang haram yang masuk ke Kepri.

Jika dahulu jalur penyeludupan narkotika di Asean terkenal dengan jalukan segi tiga emas (Thailand, Vietnam dan Malaysia), namun saat ini sudah beralih menjadi Vietnam, Indonesia dan Malaysia. Khusus Indonesia kata Hardi ada di Batam, Jakarta dan Bali. 

Hal ini sebut Hardi, tidak terlepas dari pangsa pasar narkotika yang makin subur di negeri ini. Kabar terbaru yang dia peroleh ditemukannya lagi penyelundup sabu-sabu seberat 1,59 kg di Hang Nadim Batam, Jumat (5/4).

“Aneh, para penyelundup ini yang tetangkap rata-rata mengaku sudah beraksi 2 sampai 4 kali. Artinya kan pengawasan penegak hukum sangat lalai dan lemah,” sindirnya. 

Terlebih lagi barang haram itu masih banyak yang tak terdeteksi seperti yang diselundupkan lewat jalur tikus yang banyak ditemui di wilayah Batam dan Kepri. Narkoba ini kata Hardi kebanyakan berasal dari wilayah segi tiga emas narkoba yakni Malaysia.

“Kami prihatin dengan kinerja aparat penegak hukum. Bayangkan sampai saat ini sudah ada BNN dan sebagainya pun tetapi masalah narkoba tak juga bisa tuntas. Kalau aparat mau jujur, jangan pernah ada pilih kasih dalam menumpas peredaran narkoba,” sebutnya. 

Dari catatan pihaknya sudah ada 5 juta jiwa penduduk Indonesia yang telah kencanduan norkoba aktif. Diperparah dengan maraknya perederan narkoba akhir-akhir ini, tentu saja jumlah pecandu akan meningkat dua kali lipat dari sekarang.

“Khusus wilayah Batam dan Tanjungpinang, kami mendesak polisi dan penegak hukum lainnya seperti BC agar lebih waspada dalam mengawasi lalu lalang barang dan orang yang tiba. Bila perlu seluruh pelabuhan tikus dikawal ketat, karena kuat dugaan jalur ini digunakan oleh para mafia narkoba untuk beraksi,” tegasnya. (thr) (hgt)

Sumber Batam Pos

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean