Media Bawean, 9 Juni 2013
Pembebasan lahan lapangan terbang (lapter) Pulau Bawean melalui proses panjang, dari tahun ke tahun berikutnya, akhirnya sudah selesai dan tuntas dibebaskan.
Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Kabupaten Gresik, Yusuf Ansori ditemui Media Bawean (rabu, 5/6/2013) mengatakan pembebasan lahan sudah mencapai 97 %, dan bisa dikatakan sudah selesai.
"Memang ada 6 meter yang belum terselesaikan, sehubungan pemilik rumah minta seluruhnya diganti rugi. Sehubungan kebutuhannya hanya 6 meter, sehingga tidak bisa menambah berkaitan anggaran uang negera. Akhirnya ditinggal saja, sebab tidak terlalu dibutuhkan,"katanya.
"Termasuk relokasi makam, seluruh pembiayaan pembongkaran sudah dibayar lunas,"ujarnya.
Menurut Yusuf Ansori, keseriusan Pemkab Gresik untuk menyelesaikan pembebasan sudah dibuktikan sekarang ini. "Selanjutnya, untuk menyelesaikan pembangunan termasuk beroperasinya lapangan terbang di Pulau Bawean adalah kewenangan pemerintah Provinsi Jawa Timur,"paparnya.
"Sesuai informasi yang diterima, direncanakan akhir tahun sudah beroperasi. Sebenarnya lapangan terbang yang ada sudah bisa dipergunakan untuk pesawat kecil, tapi perlu finishing termasuk perbaikan untuk persiapan operasi,"terangnya.
Ditanya soal kasus panitia bentukan warga yang melakukan pemungutan uang dan sudah dilaporkan ke Polres Gresik oleh LSM di Pulau Bawean, Yusuf Ansori menjelaskan bahwa panitia itu liar bukan resmi, alias diluar kewenangan pemerintah.
"Persoalan dia berhadapan hukum, yach silahkan hadapi sendiri. Resikonya sendiri, kenapa harus melalukan pemungutan uang kepada warga penerima ganti rugi lahan lapangan terbang di Pulau Bawean,"pungkasnya. (bst)