Media Bawean, 24 Juli 2013
Sebanyak 12 PNS lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik, yaitu 3 PNS di Kecamatan Sangkapura dan 9 PNS di Kecamatan Tambak, Pulau Bawean Gresik, terancam tidak bisa menghadiri undangan rencana mutasi yang direncanakan besok (kamis, 25/7/2013). Alasannya, tidak ada kapal yang menyeberangi Gresik - Pulau Bawean akibat gelombang tinggi.
Suropadi sebagai Camat Tambak, dihubungi via selulernya membenarkan bahwa dirinya menerima undangan mutasi. "Akan menduduki jabatan apa, sampai sekarang belum mengetahuinya,"katanya.
"Do'akan saja semoga bisa lebih baik,"harapan yang disampaikan.
Sementara H. Imam sebagai Camat Sangkapura, menyatakan tidak tahu kapan adanya mutasi sebab sampai sekarang belum menerima surat undangan secara resmi, hanya sebatas sms saja. "Belum tahu kapan waktunya mutasi,"ujarnya.
3 PNS di Kecamatan Sangkapura, yaitu H. Imam (Camat), Abd. Basith (Kasi Ekobang), dan Junaedi (Kasi Kependudukan).
Sedangkan di Kecamatan Tambak, diantaranya Suropadi (Camat), Abd. Adim (Sekcam), Adiluddin, Bilad, Mariyah, dan lain-lain. (bst)
Sedangkan di Kecamatan Tambak, diantaranya Suropadi (Camat), Abd. Adim (Sekcam), Adiluddin, Bilad, Mariyah, dan lain-lain. (bst)