Media Bawean, 18 September 2013
Pemecatan Rofiatun sebagai tukang sapu yang sebelumnya berprofesi guru di TK Al Mukarramah, Duku, desa Sungairujing, kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik mendapat respon dari Ikatan Guru Taman Kanak-kanan Indonesia (IGTKI) kecamatan Sangkapura.
Muzayanah sebagai Ketua IGTKI ditemui Media Bawean (rabu, 18/9/20130, mengaku terkejut sekali atas pemberitaan media tentang pemecatan guru TK Al Mukarramah. "Sebelumnya tidak pernah ada laporan ataupun pengaduan dari guru bersangkutan atas nasibnya. Bila ada, tentunya IGTKI akan mencarikan solusi terbaik,"katanya.
Solusi terbaiknya menurut Kepala TK Bustanul Arifin, Lebak, akan mempertemukan keduabelah pihak untuk menyelesaikan segala permasalahan yang ada.
Terkait persoalan Pemilihan Kepala Desa, Muzayanah mengatakan itu persoalan politik, kenapa harus disangkutpautkan dengan pendidikan. "Kasihan dengan korbannya,"ujarnya.
Menyikapi nasib Rofiatun yang semula mengabdi sebagai guru TK selama 16 tahun, lalu diturunkan sebagai tukang sapu selanjutnya dipecat, Ketua IGTKI Kecamatan Sangkapura menyatakan sangat prihatin atas adanya kasusnya ini.
"Alasannya kenapa dipecat? tentunya harus jelas. Bila alasannya tidak aktif mengajar, tentunya tidak tepat sehubungan Rofiatun statusnya diturunkan sebagai tukang sapu. Seandainya diberikan jam mengajar, tentunya dia akan aktif sebagai guru,"paparnya.
"Bila alasan anaknya di sekolahkan ke lembaga lain, memang setiap sekolah TK di kampung menganjurkan agar warga tidak sekolah keluar. Kemungkinan Rofiatun merasa beban tersendiri kepada anaknya, untuk dilihat sebagai tukang sapu yang sebelumnya pernah sebagai guru disana,"terangnya.
Disinggung soal uang yang diterima oleh Rofiatun sebesar Rp.2.550.000, beliau juga menyatakan sangat memprihatikan bila guru di lembaga itu hanya satu orang saja yang belum mendapatkan tunjangan guru terpecil.
"Untuk menyikapi persoalan pemecatan, Pengurus IGTKI kecamatan Sangkapura akan segera menggelar rapat, selanjutkan akan turun langsung ke TK Al Mukarramah di Duku untuk mencarikan solusi terbaik,"jelasnya.
Selama IGTKI Sangkapura terbentuk, Muzayanah mengaku hanya pemecatan guru TK Al Mukarramah yang tergolong kasus paling besar selama ini. (bst)