Media Bawean, 6 Oktober 2013
Kejadian kemalingan di desa Sidogedungbatu, Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik menjadi target aparat Kepolisan Sektor Sangkapura untuk mengungkap pelakunya yang kerap meresahkan masyarakat.
Polisi setelah menerima laporan Fauzan asal Batusendi, Sangkapura, yang melaporkan telah kemalingan emas seberat kurang lebih 200 gram, berupa kalung dan gelang, yang terjadi tanggal 13 Agustus 2013. Kemarin (sabtu, 6/10/2013) langsung melakukan olah TKP di rumah korban.
Pencurian yang terjadi waktu siang hari saat kondisi rumah tidak terkunci dalam keadaan kosong ditinggal menghadiri acara resepsi pernikahan tetangga, telah merugikan hampir seratus juta.
Fauzan menyatakan terlambat melaporkan kepada pihak berwajib sehubungan waktunya sudah 1,5 bulan dari peristiwa kejadian kemalingan. Harapannya agar pihak kepolisian berhasil mengungkap pelaku pencurian yang seringkali meresahkan masyarakat.
AKP. H. Zamzani, SH. Kapolsek Sangkapura menyatakan sudah menerima laporan warga atas terjadinya kemalingan, selanjutnya akan diproses penyelidikan untuk mengungkap pelakuknya.
Setelah menerima laporan, 2 anggota Polsek Sangkapura, langsung memeriksa rumah korban di dusun Batusendi, desa Sidogedungbatu. Selanjutnya akan mengembangkan melalui berbagai cara untuk segera mengungkap kejahatan yang kerap terjadi di daerah kawasan desa Sidogedungbatu bagian perbatasan Batusendi dengan Pancur. (bst)