Media Bawean, 21 Februari 2014
Panwascam kecamatan Tambak, Pulau Bawean, Gresik untuk menertibkan atribut calon legislatif yang terpasang disepanjang jalan lingkar Bawean, dari desa Tanjungori sampai desa Pekalongan, dilakukan penertiban dengan pemasangan stiker bukti pelanggaran.
Kegiatan dilaksanakan hari kamis (20/2/2014), diawali dari Lapangan Terbang Bawean, diikuti anggota Polsek Tambak, Koramil Tambak, Trantib kecamatan Tambak, PPL, PPK kecamatan Tambak dan Panwascam Tambak.
Amyadi, ketua Panwascam Tambak, mengatakan penempelan stiker pada atribut caleg yang melanggar tujuannya untuk penertiban. "Tahapan sudah dilakukan, jika dalam tempo beberapa hari kedepan ternyata masih ada, maka selanjutnya akan diturunkan ataupun dicopot yang terpampang pada pohon,"katanya.
"Kita melakukan penertiban tidak serta merta langsung menurunkan ataupun membongkar atribut yang terpasang, dengan menempel stiker sebagai tanda sudah melanggar aturan,"ujarnya.
Amyadi menegaskan dalam melakukan pengawasan pemilu di kecamatan Tambak, pihakny akan berusaha mencegah pelanggaran daripada menghadapi persoalan yang melanggar aturan.
"Langkah antisipasi, sudah direncanakan akan mengumpulkan seluruh calon legislatif untuk berikrar bersama untuk menciptakan pemilu yang bersih dan jujur,"paparnya.
Bagaimana menghadapi money politik? "Jika tertangkap tangan oleh Panwascam ataupun petugas lainnya akan diproses hukum, termasuk masyarakat dipersilahkan melaporkan jika ada indikasi money politic,"jawabnya dengan tegas. (bst)