Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » BCW LSM Ungkap Hasil Temuannya, 3 Aparat Desa Kepuhteluk Bermasalah

BCW LSM Ungkap Hasil Temuannya, 3 Aparat Desa Kepuhteluk Bermasalah

Posted by Media Bawean on Sabtu, 08 Maret 2014

Media Bawean, 8 Maret 2014

Tamyiz, Kepala Desa Kepuhteluk, Tambak, Pulau Bawean, Gresik dihubungi Media Bawean (jum'at, 7/3/2014) membenarkan adanya 3 aparat desa yang bermasalah soal ijazah yang dipergunakannya.

"Iya memang betul ijazah yang dipergunakan 2 aparat menggunakan ijazah orang lain, sedangkan 1 aparat menggunakan ijazah madrasah ibtidaiyah (MI) setingkat sekolah dasar tidak setingkat sekolah menengah,"katanya.

"Itu perangkat desa merupakan warisan dari kepala desa yang lama,"ujarnya dengan singkat karena masih menghadiri acara pernikahan warganya.

Dari Nazar sebagai Direktur Eksekutif BCW-LSM membeberkan hasil temuannya bahwa 3 aparatur desa Kepuhteluk bermasalah dalam soal persyaratan menjadi perangkat desa.

Sesuai surat yang dikirim kepada Bupati Gresik, BCW mengungkapkan ada 3 aparatur desa Kepuhteluk yang bersamalah, yaitu 2 orang menggunakan ijazah orang lain, dan 1 orang perangkat menggunakan ijazah madrasah ibtidaiyah setingkat sekolah dasar.

Lebih tegas Dari Nazar dalam suratnya meminta ketegasan Bupati Gresik untuk memberikan sanksi administrasi kepada 3 perangkat yang bermasalah dalam persyaratan sebagai aparatur desa Kepuhteluk. 

"Jelas melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang desa yang dipertegas dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 4 Tahun 2010 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa,"tegasnya.

Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Pemkab Gresik Yusuf Ansori dihubungi Media Bawean via selulernya menyatakan sudah menerima laporan terkait adanya 3 perangat desa Kepuhteluk yang diduga bermasalah. Tapi pihaknya tidak bisa memberikan penjelasan, itu bermasalah atau tidak. Sebab sampai hari ini belum melakukan pemanggilan kepada pihak yang bersangkutan.

"Tunggu hasil hasil pemeriksaan saja untuk menentukan aparat tersebut bermasalah atau tidaknya. Yang jelas semuanya akan dikembalikan kepada aturan yang berlaku,"imbuh Yusuf.

Abdul Adim, PLH Camat Tambak yang menggantikan H. Imam karena mengikuti pendidikan di Bandung selama sebulan lamanya, ditemui Media Bawean menanggapi belum bisa memberikan komentar tentang adanya 3 perangkat yang diduga bermasalah di Kepuhteluk. "Pihak kecamatan akan melakukan klarifikasi kepada aparat terkait dengan kepala desa Kepuhteluk,"terangnya. (bst)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean