Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Warga Kepuhteluk Tanda Tanya
Proses Hukum Proyek Pemprov Jatim

Warga Kepuhteluk Tanda Tanya
Proses Hukum Proyek Pemprov Jatim

Posted by Media Bawean on Sabtu, 07 Februari 2015

Media Bawean, 7 Februari 2015

Hiruk pikuk skandal korupsi proyek PJRB yang menerpa Desa Kepuhteluk, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, Gresik memasuki babak baru. Penyebabnya tak lain karena selama dua minggu ini masyarakat Kepuh Teluk sudah dibuat resah dengan dugaan korupsi yang dialamatkan kepada Tamyis, Kepala desa Kepuhteluk).

"Selama dua minggu ini, di masyarakat tidak ada cerita lain kecuali kasus ini. Kami merasa tidak nyaman, kami risih mendengarnya," kata mantan calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Gresik dari Partai Demokrat, Drs.Hakam, Kamis, (5/2/2015).

Hakam mengatakan, tak kunjung adanya penindakan dari aparat Polsek Tambak telah memaksa masyarakat menduga-duga. Bahkan, jelas Hakam, sebagian masyarakat mempertanyakan sikap aparat Polsek Tambak yang tak kunjung bergerak dan terkesan sangat lelet. Kabarnya, kata Hakam, kasus ini telah ditangani Polres Gresik. Namun menurutnya, hingga detik ini yang bersangkutan (Miswaki CS, red) justru sebaliknya berkoar-koar bahwa dirinya tak bersalah.

Hingga sekarang ini pihak kepolisian belum tampak keseriusannya untuk mengusut kasus tersebut. Yang jelas, tegas Hakam, dalam kasus ini polisi tidak perlu menunggu laporan masyarakat. Sebab, ini tidak hanya soal korupsi, tetapi juga penyalahgunaan wewenang termasuk pemalsuan dua Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) yang jelas direkayasa dengan masksud mengelabuhi Biro Administrasi Pemprov Jatim.

"Memang dua proyek itu pada akhirnya dikerjakan. Tapi kan itu anggaran tahun 2014, tapi baru dikerjakan tahun 2015. Itupun setelah ramainya pemberitaan tentang proyek fiktif hingga turunnya surat teguran dari Biro AP Pemprov Jatim," tegas pria berkumis itu.

Hakam juga menilai, jika dilihat dari hasil fisik bangunan yang sudah dikerjakan, ia memperkiraan dana yang dihabiskan untuk masing-masing proyek hanya sekitar Rp 30 juta. Padahal, untuk masing-masing jalan anggaran yang dari pemerintah sebesar Rp 120 juta. "Jadi, mestinya, kalau dana sebesar itu betul-betul dikerjakan sebagaimana mestinya maka hasilnya akan jauh lebih baik, tidak asal jadi seperti yang sekarang," ucapnya.

Saya sebagai mantan calon Kepala desa yang lalu, juga menyayangkan keputusan sepihak yang dilakukan aparat Desa Kepuhteluk yang berani langsung memindahkan proyek yang sebelumnya untuk perbaikan jalan di dusun Pasir Panjang, tetapi kemudian di pindahkan ke dusun Teluk Emur.

"Secara prosedur, itu juga merupakan pelanggaran yang dilakukan aparat Desa Kepuhteluk, alasannya karena terkendala soal pembebasan lahan. Harusnya kan tidak begitu, ada mekanisme yang harus ditempuh misalnya diajukan ulangn untuk mendapatkan persetujuan pihak Pemprov. Bukan seenaknya begitu aja," tukasnya lantang. fik

Sumber : Realita.co

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean