Media Bawean, 15 Juli 2015
Sebanyak 5.331 warga penduduk Pulau Bawean, Gresik yang terdaftar pada aplikasi Sistim Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Gresik dinyatakan memiliki data ganda.
Tingginya data ganda di Pulau Bawean itu dikarenakan sebagian besar warganya banyak menjadi TKI maupun TKW di negara lain.
Kadispendukcapil Gresik Herman Sianturi mengatakan, berdasarkan rekapitulasi pemulihan data ganda tahun ini. Rinciannya, data ganda di Kecamatan Sangkapura 3.836, sedangkan di Kecamatan Tambak 1.495.
"Selain memiliki data ganda, data anomali warga Pulau Bawean juga tinggi. Rinciannya, Kecamatan Sangkapura ada 9.929 dan Kecamatan Tambak 5.110 orang," katanya, Rabu (15/7/2015).
Ia menambahkan, untuk meminimalisir data ganda Dispendukcapil Gresik meminta warga segera melaporkan ke instansinya. Hal ini dilakukan untuk mendata lagi secara rinci lewat e-KTP.
"Nantinya data-data ganda itu kami bersihkan semua. Hal ini penting karena sebagai pijakan data pemilih menjelang Pilkada," tandasnya.
Sumber Berita Jatim