Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Mau Merokok, Mislan Mencuri HP Kasek SMPN I Sangkapura

Mau Merokok, Mislan Mencuri HP Kasek SMPN I Sangkapura

Posted by Media Bawean on Rabu, 09 September 2015

Media Bawean, 9 September 2015


Mislan (20 th.) asal dusun Kolpo, desa Sungairujing, Sangkapura tidak kapok meringkuk didalam penjara, sebelum pernah menjalani hukuman karena mencuri sabun mandi divonis 4 bulan penjara, kini mencuri hp merk oppo senilai Rp. 1,8 juta milik Sahafuddin, kepala SMPN I Sangkapura.

Selain hp, Mislan juga mencuri uang sebesar Rp. 1,4 juta yang dilakukan waktu pagi hari saat korban bersama isterinya sedang aktif mengajar di sekolah, jum’at (7/8/2015).

Terungkapnya Mislan mencuri hp, setelah kepala desa Sungairujing mengetahui pelaku memegang hp seperti milik Kepsek SMPN I yang hilang dicuri di rumahnya. Lalu pelaku diamankan dan dijebloskan ke tahanan Polsek Sangkapura (sabtu, 15/8/2015).

Mislan mengaku mencuri karena tidak punya uang untuk membeli rokok. “Tidak punya kerja, uang juga tidak punya sehingga mencuri,”katanya.

AKP. Tulus, SH. Kapolsek Sangkapura membenarkan Mislan sudah pernah menjalani hukuman selama 4 bulan karena kasus yang sama yaitu pencurian tahun 2014. Sekarang tersangka mengulangi lagi perbuatannya dengan mencuri uang sebanyak Rp.1,4 juta dan hp milik kepala sekolah SMPN I Sangkapura.

Untuk efek jera, menurut Kapolsek Sangkapura, korban bersama warga meminta agar tersangka Mislan untuk kasus kedua kalinya kembali diproses hukum sampai vonis di pengadilan. “ Tersangka diancam KUHP, ayat 362 yaitu pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,”pungkasnya. (bst)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean