Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » KPU Gresik Tetapkan 921.440 DPT Pilkada

KPU Gresik Tetapkan 921.440 DPT Pilkada

Posted by Media Bawean on Jumat, 02 Oktober 2015

Media Bawean, 2 Oktober 2015


Tanpa diwarnai hujan interupsi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik menetapkan 921.440 daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada Gresik 2015. Dari jumlah itu, rinciannya, 459.145 pemilih laki-laki, dan 462.295 pemilih perempuan. tersebar di 2.193 tempat pemungutan suara (TPS) dari 356 desa, atau kelurahan.

Ketua KPU Gresik Akhmad Roni mengatakan, jumlah ini merupakan jumlah yang sudah direkapitulasi baik di tingkat panitia pemungutan suara (PPS), di desa/keluarahan, dan panitia pemilu kecamatan berdasarkan daftar pemilih sementara (DPS), sebelumnya yang mencapai 927.294 pemilih.

"Karena setelah direkap dari DPS ada yang ternyata sudah meninggal, namanya ganda, pindah domisili, hingga tidak dikenal. Paling banyak data pemilih ganda dan meninggal. Ada sampai 6.294 pemilih," tuturnya kepada wartawan, Jumat (2/10/2015).

Akhmad Roni menuturkan, hasil DPT merupakan proses panjang sejak KPU Gresik mendapat Data Agregat Kependudukan dan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu dari Kemendagri melalui KPU RI beberapa waktu lalu. Dari data tersebut disinkronkan lagi dengan DPT Pileg dan Pilpres 2014 hingga menjadi DPS kemudian disaring lagi sampai DPT. Data ini pun akan terus dimutakhirkan sesuai dengan laporan yang nantinya masuk dari masyarakat.

"Masyarakat bisa memastikan namanya ada atau tidak melalui website datakpu.go.id. Tinggal tuliskan nama kemudian ada menu pilihan kabupaten atau kecamatan atau desa mana," tuturnya.

Jika namanya tidak ditemukan, sambung Akhmad Roni masyarakat pun hendaknya tak perlu risau dan tinggal memberikan laporan ke KPU untuk dilakukan pengecekan kemudian memutakhirkan data. [dny/kun]

Sumber : Berita Jatim

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean