Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Menteri Desa Minta Tambang Ilegal di Desa-desa Segera Ditertibkan

Menteri Desa Minta Tambang Ilegal di Desa-desa Segera Ditertibkan

Posted by Media Bawean on Selasa, 06 Oktober 2015

Media Bawean, 6 Oktober 2015


Menteri Desa, Percepatan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Marwan Jafar menyoroti kasus penambangan pasir ilegal di Lumajang, Jawa Timur yang mengakibatkan seorang pemrotes tewas. Marwan meminta agar aparatur daerah, segera menertibkan tambang ilegal yang ada agar kasus serupa tidak terulang.

"Penambangan ilegal itu memang harus ditertibkan. Aparat juga harus tegas menertibkan lagi, termasuk kepala daerah dan juga kepala desa," ujar Marwan Jafar saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (05/10/2015) malam.

Marwan mengakui banyaknya praktik penambangan ilegal di desa-desa. Hal ini selain merusak ekosistem, juga tak luput melibatkan aparatur pemerintah di desa.

"Dan itu sebetulnya masih banyak penambangan ilegal, dan harus ditertibkan. Aparat juga tidak boleh main-main lagi. Aparatur desa juga harus beri contoh yang baik, menegakkan aturan yang ada, tidak boleh semena-mena," katanya.

Sementara itu, lanjut Marwan, untuk memberdayakan desa, saat ini pemerintah telah menyalurkan dana bantuan untuk desa (dana desa), yang tujuannya untuk membangun infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat desa.

"Manfaatkan dana desa dengan sebaik-baiknya. Bangun infrastruktur dan serap tenaga kerja. Tenaga kerjanya juga masyarakat desa itu sendiri. Jadi tidak perlu harus melakukan praktik penambangan ilegal di desa," kata Marwan.

Marwan juga menyebut, pengelolaan sumber daya alam di desa harus ditata secara profesional, jangan hanya menguntungkan aparatur desanya saja. Untuk itu, Marwan juga mengingatkan pengelolaan sumber daya alam itu bisa dikelola melalui badan usaha bersama.

"Pengelolaan SDA seperti pertambangan bisa dikelola secara bersama oleh masyarakat melalui BUMDes, ataupun usaha kelompok lainnya yang difasilitasi oleh pemerintahan desa, sehingga manfaatnya juga bisa dirasakan bersama," ujar Marwan. (jor/ega)

Sumber : Detik.com

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean