Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Tokoh Bawean Bicara Soal Tingginya Angka Perceraian

Tokoh Bawean Bicara Soal Tingginya Angka Perceraian

Posted by Media Bawean on Sabtu, 31 Oktober 2015


Tingginya angka perceraian di Pulau Bawean, Gresik dibenarkan para tokoh agama dan Kantor Urusan Agama (KUA). Menurut mereka, perceraian ini terjadi lantaran istri tidak tahan ditinggal merantau suaminya. Kepala KUA Kecamatan Sangkapura Nasichun Amin mengatakan tingginya angka perceraian di Bawean disebabkan isteri yang ditinggalkan merantau suami ke luar negeri. Selain perselingkuhan juga faktor lainnya seperti persoalan ekonomi. “Termasuk adanya budaya meniru karena mudah melakukan perceraiannya,” ujarnya.

Solusinya lanjut dia, perlu adanya konsultasi dalam menghadapi persoalan rumah tangga dengan Badan Penasehat Pembinaan Pelestarian Perkawinan (BP4). “Kami minta warga sebelum mengajukan cerai untuk konsultasi pada ahlinya,” ungkap dia.

Hal senada disampaikan Ali Masyhar, Kepala KUA Kecamatan Tambak. Pihaknya mengatakan dari dahulu angka perceraian memang tinggi. Paling banyak adalah gugat cerai oleh isteri kepada suaminya. Menurut dia perlu adanya penyuluhan untuk menghadapi persoalan tingginya angka perceraian di Pulau Bawean. “Sesuai perbandingan ada 7 pasang yang menikah, sedangkan yang cerai ada 2 pasang,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Hasan Jufri, Baharuddin menilai tingginya angka perceraian lantaran istri merasa teraniaya oleh suaminya dikarenakan merespon informasi yang tidak jelas kebenarannya.

Contohnya, isteri ditinggalkan merantau lalu suaminya mendapatkan informasi adanya perselingkuhan. Setelahnya kewajiban memberikan nafkah tidak dipenuhi sehingga melakukan gugat cerai. “Bahkan suami mengirim surat kepada isterinya, yang isinya saya bukan suamimu dan kamu bukan isteriku,” ungkapnya.

Ditambahkan, yang lebih menarik lagi, tidak jarang suami pulang ke Bawean ingin menceraikan isterinya karena ibunya bermimpi sang isteri selingkuh. Selain itu kasus perselingkuhan, terkadang suami yang merantau menikah lagi sehingga isterinya melakukan gugat cerai. “Seharusnya pejabat terkait seperti BP4 termasuk kepala desa untuk berperan aktif dalam mengatasi persoalan ini,” pungkasnya. (bst)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean