Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Pengurus UPZ Sangkapura Dikukuhkan

Pengurus UPZ Sangkapura Dikukuhkan

Posted by Media Bawean on Sabtu, 27 Februari 2016




Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Gresik yang diwakili oleh Nasichun Amin dan Muhtadin, mengukuhkan pengurus baru Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS tingkat kecamatan. Mereka adalah Ketua M.Masykur S.Sy, Sekretaris Drs.R.Ahsanul Haq dan Ben- dahara Drs.Moh.Saleh. Sedang Bagian Pelayanan sebagai Koordinator Fathani. dengan anggota-anggotanya Mashudi, Moh.Muhiddin, Harista, Batruttamam dan Buangsari.

Disamping pembentukan kepengurusan yang baru juga telah dibentuk sebagai Dewan Pembina UPZ kecamatan Sangkapura yaitu diantaranya : Camat Sangkapura, Kepala KUA, MUI Sangkapura, Tokoh Agama (KH.Hazin Zainuddin), Tokoh Masyarakat (H.Moh.Hanafiyah) dan Paguyuban Kepala Desa (Abd.Azis MM).

Nasichun mengatakan kepengurusan BAZ tingkat Kecamatan sesuai UU no.23 tahun 2011 dan PP no.14 tahun 2014 yang merupakan perubahan UU no 38 tahun 1999, bahwa Organisasi BAZNAS hanya sampai tingkat Kabupaten/Kota, sedang ditingkat kecamatan bisa berupa Unit Pengumpil Zakat (UPZ).(bst)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean