Warga di kawasan pesisir kini diresahkan dengan aksi penambangan pasir ilegal di desa
Sungaiteluk Sangkapura Bawean Gresik.
Penambangan ini telah merusak lingkungan, menggerus fungsi sawah. “Jika dibiarkan nantinya sawah milik
warga akan hilang,”kata
salah satu warga yang enggan namanya dikorankan.
Selama ini warga diam
dikarenakan tidak berani
untuk menegur pelaku penambangan pasir. Oleh
karenanya, aparat diminta
melakukan tindakan. “Butuh ketegasan pemerintah
untuk melarang penambangan pasir ilegal”ujarnya.
Senin, kepala desa Sungaiteluk menegaskan bahwa penambangan pasir didaerahnya sudah dilarang, sesuai
hasil rapat bersama tokoh
masyarakat. “Jika melakukan penambangan pasir
kembali, berarti mereka
melanggar aturan yang ditetapkan oleh desa,”tegasnya.
Penambangan pasir di desa Sungaiteluk dilarang
sehubungan bibir pantai
sudah abrasi, juga bagian
tengah dekat pesisir juga
mulai dalam.
Abdul Adim Camat Sangkapura meminta kepada
penambangan pasir ilegal
agar berhenti beroperasi.
Sehubungan kondisi pantai
banyak yang rusak. “Mari
kita jaga pantai agar tetap
indah, apalagi
Pulau Bawean sebagai daerah tujuan
wisata di Jawa Timur,”
pungkasnya. (bst)