Dua perahu berserta
anak buah kapal (ABK) milik
nelayan Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban selamat dari perompak. Seluruh perlengkapan dan hasil tangkapan dijarah.
Tidak ada
korban jiwa atas peristiwa tersebut.
Insiden penjarahan itu terjadi di
sekitar Pulau Bawean, Kabupaten
Gresik, 13 April 2016 lalu. Selama
3 hari seluruh ABK ditawan, dan
perlengkapan perahunya dilucuti.
“Beruntung semua ABK selamat
dan sekarang mereka sudah kembali ke kampung halamannya,”
kata Kepala Dinas Kelautan dan
Perikanan (DKP) Tuban, Sunarto,
Selasa (19/4).
Pasca mendapat laporan dari
salah satu nelayan Palang, DKP
langsung berkoordinasi dengan
DKP Provinsi Jawa Timur, Polres
Gresik, dan Satuan Polisi Air (Satpolair) wilayah setempat. Lantaran
Pulau Bawean masih wilayah
Gresik, hanya berjarak 80 mil atau
120 kilometer dari darat.
“Tindak
an tersebut murni kriminal dan
langsung ditindak satuan kemanan
Gresik,” imbuh Narto.
Insiden penjarahan ini termasuk
perdana di Jawa Timur. Menurut
catatannya belum ada laporan tentang adanya perompak dari nelayan setempat.
Sesuai pengakuan nelayan Palang, ketika dua perahu berdekatan
dengan Pulau Bawean mendadak
didatangi beberapa perahu bersenjata tajam, dan meminta seluruh
perlengkapan diserahkan.
“Mulai bahan bakar minyak,
hasil tangkapan, serta alat tangkap
dijarah,” tambahnya.
Tak membutuhkan waktu lama
untuk bernegoisasi, seluruh satuan
keamanan dikerahkan dan berhasil
melumpuhkan perompak kecil
tersebut. “Atas insiden ini nelayan
harus lebih berhati-hati,” harapnya. (bst)