Badan Penanaman Modal dan
Perizinan Kabupaten Gresik menggelar sosialisasi percepatan pelayanan perizinan di kecamatan Sangkapura, Kamis, (7/4).
Ada 83 perizinan di yang masuk dalam pelayanan terpadu satu pintu. “Untuk
pelayanan terpadu satu pintu sudah
dilengkapi Standar Operasional
Prosedur (SOP) yang ditandatangani Bupati Gresik 9 Desember
2015,”kata sekretaris Badan Penanaman Modal dan Perizinan
Kabupaten Gresik, Lilik Sofiati.
Untuk pelayanan di Pulau Bawean,BPMP siap melayani konsultasi
untuk seluruh perijinan. Termasuk
menguruskan ijin bagi yang ingin
mengurus dengan melengkapi seluruh
persyaratan. Seperti persoalan yang
dialami H. Misbahuddin, perijinan
untuk mendirikan lembaga pendidikan belum dikeluarkan. Atas keluhan ini M. Yunus staf pelayanan
perijinan menyatakan siap untuk
membantu proses izin pendirian
pendidikan di Pulau Bawean.
Lebih mengejutkan ketika Hasan
sebagai pemilik Kapal Layar Motor
(KLM) menyampaikan bahwa setiap berlayar dari Pulau Bawean ke
Pulau Jawa, seringkali kena pungutan liar oleh petugas ditengah
laut. “Dikarenakan terlalu banyaknya pungli, sehingga usaha
yang ditekuni terancam bangkrut,”paparnya.
Mendengar pernyataan Hasan,
pigak BPMP mengaku masih akan
menampungnya. Alasannya pungli
di tengah laut tidak masuk dalam
ranah BPMP. (bst)