Sikapi Harga BBM Camat Panggil APMS
Posted by Media Bawean on Jumat, 08 April 2016
Camat Sangkapura Abdul Adim segera memanggil APMS untuk menyikapi turunya harga BBM. Warga Bawean Gresik menuntut pemberlakukan harga yang sama dengan kebijakan pemerintah pusat. Sesuai keputusan pemerintah pusat per 1 April 2016 harga BBM jenis premium dari harga Rp. 7.050 jadi Rp.6.550. “Turunnya harga BBM secara nasional harus juga dinikmati oleh warga Pulau Bawean,” kata Adim.
Persoalan ini akan dibahas bersama APMS 01 dan APMS 02. Selain itu juga akan dibahas kehadiran Pertaminu, terkait perizinannya dan lain-lain. “Kehadiran Pertaminu tidak bisa dilarang, tapi beroperasinya yang bermasalah sehubungan belum mengantongi izin,”paparnya.
Camat Tambak, Narto menyatakan harga jual BBM yang berlaku sekarang sepertinya lebih mahal daripada ketetapan yang berlaku, yaitu Rp.9.500 di kecamatan Tambak dan Rp.9.300 di kecamatan Sangkapura. Bahkan harga yang berlaku bagi pengecer menjual Rp.10 ribu perliter.(bst)
Tag:
#EKONOMI