Maraknya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Pulau
Bawean mendapat perhatian
Kantor Kesatuan Bangsa
dan Politik (Kesbangpol).
Instansi ini melakukan pendataan lapangan untuk “memerangi” LSM papan nama
alias abal-abal. “Ciri-ciri
LSM abal-abal itu hanya ada
papan namanya, badan hukumnya tidak jelas begitu
juga admistrasinya,” kata
Kepala Kantor Kesbangpol
Gresik Agus Sahari.
Agus mengatakan pendataan LSM di Pulau Bawean
untuk mengetahui secara
langsung keberadaannya
lembaga yang seringkali mengatasnamakan masyarakat.
Diantaranya memeriksa
langsung kelengkapan pengurus, kantor sekretariat,
administrasi seperti akte
notasi dan lainnya.
Melalui pendataan ini diharapkan LSM bisa tertib administrasi serta kelengkapannya seperti surat keterangan terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Gresik. LSM
yang terdaftar semestinya
memberikan laporan atas kinerja yang dilakukannya.
Menurutnya di Pulau Bawean ada 6 LSM yang terdaftar, yaitu 4 LSM di kecamatan Sangkapura dan 2
LSM di kecamatan Tambak.
Harapannya kedepan LSM
bisa diberikan pelatihan ataupun pendidikan agar kiprahnya
bisa lebih baik di masyarakat.
Agus menambahkan LSM
sebenarnya sebagai patner
pemerintah untuk memajukan pembangunan, bukan
musuh atau lawan. “Sehingga kinerjanya bisa bersinergi
untuk memajukan pembangunan,”paparnya.(bst)