Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » PEMUBAZIRAN KEPLEK PNS, Antara Ekslusivisme dan Kepatuhan

PEMUBAZIRAN KEPLEK PNS, Antara Ekslusivisme dan Kepatuhan

Posted by Media Bawean on Kamis, 26 Mei 2016




Oleh : SUGRIYANTO (Guru SMAN 1 Sangkapura)

Alangkah anggun dan bersahajanya melihat abdi negara (PNS) berseragam dengan atribut kelengkapannya. Salah satu atribut yang dibuatkan Pemerintah Kabupaten Gresik yang masih hangat terasa adalah atribut berupa Keplek atau ID (Identity) yang akan dikenakan oleh para pelayan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik. Sayang seribu sayang, nasib Keplek terkulai layu karena keengganan para PNS untuk mengenakan dengan terlalu banyak pertimbangan. Padahal, untuk menjadi PNS bukan jalan yang mudah, bila perlu harta dan ‘nyawa’ dipertaruhkan dalam menempuh tahapan sebagai syarat dan ketentuan.

Dulu, waktu proses pembuatan Keplek, khususnya di lingkungan dinas Pendidikan dan Kebudayaan begitu antusias dan bernafsunya para guru PNS mengikuti tahapannya. Mulai proses pengantrean, pengisian biodata, pemotretan, hingga menunggu tahap penyelesaian. Bahkan, penulis sendiri sempat berceloteh dengan melontarkan pertanyaan di luar program rekanan Pemda Gresik yakni menanyakan arti dari istilah dalam foto-fotoan “10 R” itu apa? Pertanyaan “nyeleneh” itu tidak terjawab oleh sang juru potret dari rekanan pemda tersebut. Hanya senyum renyah dan semringah yang mengepul di ruang serba guna dari Kantor Unit Pelayanan Teknis Dinas Pendidikan Kecamatan Sangkapura kala itu. Benar-benar kura-kura di luar perahu.

Mestinya, para PNS harus tetap memiliki hasrat ingin tahu dan ingin maju. Bukan merasa cepat puas setelah terangkat menjadi PNS. Bahkan, untuk mengenakan Keplek PNS yang sudah diberi cuma-cuma oleh pihak Pemerintah Kabupaten Gresik menjadi barang rongsokan yang terjerembab ke dalam sikap dan perilaku pemubaziran. Untuk di tingkat sekolah yang mengenakan kebanyakan adalah kepala sekolahnya. Sedangkan, bawahannya yang notabene juga PNS hampir tak terlihat pemakaiannya. Apa memang demikian aturan dan kebijakannya? Jika memang demikian, untuk apa bawahan ikut-ikutan berfoto dan mengisi biodata beberapa waktu lalu? Buang-buang uang negara saja.

Memang sedikit ada perasaan yang selalu “menyetani” atau “menggoda” perasaan para PNS di kalangan pendidik untuk tidak mengenakan keplek tersebut. Dalam dirinya masih berkecamuk rasa wujud sikap eklusivisme yakni merasa riskan atau sungkan dan malu-malu dipandang masyarakat sekitar sebagai sikap lain dari yang lain. Atau mungkin ada rasa kurang PeDe (Percaya Diri) bahwa dirinya jadi PNS berkat jasa atau karena merasa berhutang budi kepada pihak tertentu. Padahal, kenyataannya tidak demikian. Semua resmi dengan SK yang sudah syah dari pemerintah daerah, provinsi atau pusat. Walau demikian kenyataannya mengapa PNS khususnya kalangan guru tetap enggan untuk mengenakan keplek tersebut di waktu dinasnya? Mungkin jika diganti “rapek” putih tidak ada yang menolak sebagai seragam kebesaran setelah dikalang tanah. Tentu boleh berujar “ Selamat tinggal keplek dan selamat datang rapek”. Mau tidak mau dan harus mau untuk memakai rapek (kafan) saja.

Penulis pun terus mengamati dengan saksama sebagai wujud usaha mencari bukti bahwa pucuk pimpinan di tingkat kecamatan juga pakai. Mulai Camat Sangkapra, Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Sangkapura, pegawai Bank Jatim, Kepala-kepala sekolah SD, SMP dan SMA , serta yang sederajat mau mengenakan keplek PNS yang dibuatkan oleh pihak Pemda Gresik melalui rekanan yang juga pakai uang negara. Termasuk kepala instansi pemerintah lainnya pun juga pakai. Tinggal para bawahan yang aras-arasan untuk memakainya. Sehingga tidak terkesan pembuatan keplek ini benar-benar bukan proyek main-main atau lelucon yang tidak butuh tertawaan akibat prilaku pemubaziran.

Namun, berdasarkan pengamatan penulis pemakai keplek PNS di kalangan pendidik atau guru baru berkelebat di kalangan kepala sekolah khususnya di tingkat dasar, menengah, dan lanjutan. Entah mengapa hal itu terjadi. Mungkin saja mereka berasumsi bahwa keplek PNS akan dipakai bila kelak mereka sudah menjadi kepala sekolah. Rata-rata kepala sekolah di Bawean mengenakan keplek sebagai wujud keteladanan dari abdi negara. Namun, belum terekam oleh kamera penulis. Yang enggan mengenakan keplek itu adalah bawahannya. Mungkin bisa mencari tahu apa alasan yang menghantuinya sehingga bawahan tetap enggan untuk mengenakannya. Ini juga menjadi PR bagi kepala sekolah yang membawahi PNS di lingkungan kerjanya. Terutama bagi mereka yang tetap masih enggan mengenakannya.

Marilah belajar pada TNI-POLRI dengan gagah nan anggun memesona tanpa ada rasa ini-itu tetap mengenakan atribut kebesarannya walau kelihatannya ribet dengan segala atribut. Mereka tetap percaya diri sebagai abdi Negara. EGP aja! Tentang kedisiplinan dalam mengenakan atribut seragam PNS berupa pemakaian keplek terutama dari kalangan guru di Bawean menimbalah ilmu kepada TNI-POLRI. Jangan terlalu banyak pertimbangan, patuhlah pada aturan kepegawaian. Itu pun dikenakan saat PNS dinas, di luar itu monggo dilepas. Jangan memiliki pikiran yang terkungkung dalam kekerdilan karena terlalu diselimuti perasaan yang tak beralasan. Ingat firman Allah SWT yang artinya kurang lebih demikian “ Sesungguhnya prilaku pemubadziran itu adalah temannya setan”. PNS, terutama kalangan pendidik apa mau terus berteman dengan setan? Atau sebaliknya pihak pemda mempertimbangkan kembali pembuatan keplek PNS dari kalangan guru karena masih banyak yang enggan untuk memakainya. Ini bukan persoalan prestise melainkan aturan kepegawaian yang harus dilaksanakan sebagai wujud kepatuhan dan kepatutan. Tahun mendatang pihak Pemda Gresik perlu mengevaluasi ulang pembuatan keplek untuk PNS di Bawean. Padahal, tidak sedikit anggaran yang dibayarkan kepada rekanan Pemda Gresik dalam pembuatan keplek PNS. Atau pihak pemda lewat Dinas Pendidikan untuk melakukan sidak sebagai pembuktian atas masih banyaknya Guru PNS yang tetap enggan untuk mengenakan atribut keplek yang sudah dibuatkan oleh Pemda Gresik.

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean