Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Rusak Ekosistem Laut, Praktek Masker Setuju Dilarang

Rusak Ekosistem Laut, Praktek Masker Setuju Dilarang

Posted by Media Bawean on Kamis, 23 Juni 2016


Maraknya pratek masker atau menangkap ikan dengan cara menyelam ke dasar laut menggunakan alat kompresor, meresahkan nelayan trasidisional.

Menyikapi hal ini, muspika kecamatan Sangkapura akan menggelar rapat denga pengusaha yang menaungi nelayan masker.

“Kami mengundang pengusaha tersebut yang beradal dari Kumalasa, Sidogedungbatu, Daun dan Lebak,” kata Camat Sangkapura, Abdul Adim,Senin (20/6).

Sekedar diketahui, praktek masker ini diduga telah merusak ekosistem laut. Dan praktik masker di Bawean kian merajalela. Pada prakteknya, masker yang diduga menggunakan ‘potas’ atau bahan mematikan lainnya ini menyebabkan ikan dan jenis biota laut lainnya semakin sulit ditemukan.

Selain pengusaha, juga hadir Kapolsek Sangkapura bersama pimpinan UPT Pelabuhan dan Konservasi Sumberdaya Perikanan dan Kelautan Bawean untuk membahas tentang aturan hukumnya.

Muadz Abkar kepala desa Sidogedungbatu menyambut gembira adanya rapat membahas masker. “Jika hasil keputusannya dilarang, maka masker tidak boleh beroperasi di wilayah Sidogedungbatu,”katanya.

Menurutnya masker selama ini masih diragukan tentang kelayakannya, apalagi menggunakan alat tidak melalui uji kelayakan. “Ditutup operasinya itu lebih baik,”tegasnya.

Hal senada disampaikan kepala desa Daun, Abdul Aziz menyatakan setuju bila operasi masker diwilayahnya dilarang. “Ada 7 pengusaha masker asal desa Daun,”ungkapnya.

Terus terang selama ini sebagai kepala desa, Abdul Aziz mengaku seringkali tersudutkan karena dianggap membela pengusaha masker. (bst)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean