Syawal menjadi waktu yang ditunggu untuk menjalani pernikahan. Tak mengherankan bila warga yang melangsungkan pernikahan meningkat.
“Biasanya yang melangsungkan pernikahan bisa mencapai 100 pasang, sekarang saja sudah mencapai 70 pasang,"kata Kepala kantor urusan agama (KUA) kecamatan Sangkapura, Nasichun Amin.
Banyaknya warga yang berakad nikah tidak membuat kelabakan petugas di KUA kecamatan Sangkapura. Lantaran waktunya sudah dijadwalkan. “Tempatnya bisa di KUA atau rumah mempelai,” katanya.
Untuk akad nikah di kantor KUA tanpa dipungut biaya, sedangkan memanggilnya dikenakan biaya sebesar Rp 600 ribu sesuai aturan yang berlaku.
Lebih lanjut Amin berpendapat banyaknya warga yang melangsungkan akad nikah bulan syawal karena waktu paling tepat dimana banyak keluarga yang berkumpul. Seperti banyak keluarga yang datang merantau dari luar negeri dimanfaatkan untuk melangsungkan akad nikah. (bst)