Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Pemprov Jatim Janji Libas Nelayan Masker

Pemprov Jatim Janji Libas Nelayan Masker

Posted by Media Bawean on Rabu, 28 September 2016


Bimbingan dan teknis (bimtek) pengawasan pemanfaatan sumber daya perikanan dan kelautan yang digelar dinas perikanan dan kelautan provinsi Jawa Timur di desa Daun jadi ajang curhat nelayan. Para nelawan mengeluhkan masih banyak nelayan masker yang beroperasi. Atas keluhan ini dijanjian dalam waktu dekat digelar operasi menyisiran nelayan masker.

Rustam asal Daun meminta ketegasan aparat dalam menegakkan aturan, seperti larangan penggunaan kompresor oleh nelayan masker. Lantaran sudah jelas adanya larangan sesuai undang - undang nomor 45 tahun 2009. Nanum kenyataanya sampai sekarang masih tetap beroperasi. "Mereka bisa disamakan dengan penambal ban diatas laut, karena membawa kompresor sebagai alat untuk melakukan penyelaman,"paparnya.

Rustam menambahkan nelayan yang ada telah melakukan berbagai langkah pengaduan. Ini agar aturan tersebut bisa diberlakukan di Pulau Bawean. “Lalu kepada siapa kami harus melapor,"tanyanya dengan nada kesal.

Merespon harapan warga, Andriyono staf bidang kelautan pesisir dan pengawasan Dinas Perikanan Jawa Timur menyatakan siap untuk melakukan operasi di perairan laut Pulau Bawean. "Tunggu saja, nantinya akan dilakukan operasi kepada nelayan pengguna kompresor,"tegasnya.

Jika nantinya operasi mendapatkan tangkapan, maka pelakunya akan dijerat hukum sesuai undang-undang. Buktinya sudah banyak yang sudah dimeja hijaukan.

Iwan Wijaya sebagai keamanan laut di kabupaten Gresik mengakui ada sekelompok orang yang datang ke Bawean dan memperbolehkan nelayan masker beroperasi. Mereka adalah oknum. "Sekarang sudah diproses atas kesalahan yang dilakukan,".

Camat Sangkapura Abdul Adim mengaku terusik dengan adanya rombongan yang datang lalu memperbolehkan nelayan masker beroperasi. Padahal menurutnya muspika kecamatan Sangkapura sudah memutuskan larangan nelayan masker beroperasi sesuai undang-undang yang berlaku. (bst)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean