Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Nasib Tragis Mantan Bupati Lira yang Kena OTT Saat Peras Perangkat Desa

Nasib Tragis Mantan Bupati Lira yang Kena OTT Saat Peras Perangkat Desa

Posted by Media Bawean on Sabtu, 05 November 2016


Sepak terjang Sahar Sulur sebagai aktivis LSM berujung penjara. Kamis (3/11) siang mantan bupati Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Gresik itu tertangkap tangan Tim Buru Sergap Polsek Duduksampeyan.

Sahar diamankan setelah menerima uang dari perangkat Desa Pandanan. Sulur ketahuan memeras. Lira merupakan salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang aktif di Kota Pudak.

Kiprah Sulur sebagai aktivis pun banyak dikenal. Akhir Oktober lalu Sulur melaporkan dugaan penyelewengan dana di Desa Pandanan ke Polres Gresik.

Dalam laporannya, dia menuding perangkat desa setempat telah menyimpangkan anggaran pembangunan jalan desa. Ternyata, Sulur punya motif busuk.

Pada Rabu (2/11) lelaki 42 tahun yang hanya 5 bulan menjadi bupati Lira Gresik tersebut menghubungi si perangkat desa. Apa tujuannya?

Kepada perangkat yang dilaporkan, Sulur menyatakan sanggup mencabut laporan ke penegak hukum. Namun, ada syaratnya. Dia minta disediakan uang Rp 10 juta. Terjadilah tawar-menawar yang cukup sengit.

Di ujung transaksi, disepakati angka Rp 5 juta. Sulur muncul ke kantor Desa Pandanan untuk mengambil uang itu pada keesokan harinya, Kamis (3/11).

Sang aktivis tidak sadar bahwa dirinya masuk jebakan. Diam-diam, pihak desa telah menghubungi polisi. Begitu Sulur tiba di balai desa sekitar pukul 14.00, perangkat pun menyerahkan uang Rp 5 juta itu.

Bentuknya pecahan Rp 50 ribuan. Lembaran fulus tersebut terbungkus rapi dalam amplop cokelat. Hati Sulur langsung bungah. Padahal, hanya sekitar 25 meter dari balai desa, anggota tim buser sudah bersiaga.

Bahkan, Kapolsek AKP Darsuki langsung memimpin operasi tangkap tangan (OTT) tersebut. ’’Pelaku hanya 5 menit di dalam balai desa,’’ ujar seorang anggota Polsek Duduksampeyan yang ikut mengintai tersangka kepada Jawa Pos.

Baru beberapa langkah keluar, Sulur disergap. Dia kaget. Tangannya gemetar. Ketika aparat meminta tasnya untuk diperiksa, Sulur pun berkelit.

Lelaki asal Pulau Bawean itu berusaha mempertahankan tas berisi uang haram jutaan rupiah tersebut. Polisi pun berhasil memperoleh bukti. ’’Tersangka kami tangkap karena memeras. Dia ditahan,’’ tegas Darsuki.

Sulur pun tidak berkutik dan digelandang ke Mapolsek Duduksampeyan. Dia dijebloskan ke sel tahanan. Bupati Lira Gresik Ismu Mubarok membantah tindakan tercela Sulur itu melibatkan lembaganya.

Sebab, yang bersangkutan bukan lagi anggota Lira Gresik. Hal tersebut terjadi sejak 21 April lalu. ’’Kepengurusan Sulur dibekukan presiden Lira,’’ kata Ismu lewat telepon selulernya kemarin. (yad/c15/roz/sep/JPG)

Sumber : Jawa Pos

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean