Dalam rangka kerjasama antara RSUD Umar Mas'ud Bawean bersama BPJS, sudah dilakukan penandatanganan perjanjian kontrak.
dr. Tony S. Hartanto Direktur RSUD Umar Mas'ud mengatakan tahapan kerjasama dengan BPJS sudah dilakukan penandatanganan perjanjian kontrak disaksikan sekretaris dinas kesehatan Kabupaten Gresik.
Setelah penandanganan selesai, selanjutnya menunggu turunnya rekomendasi dari Kementerian Kesehatan RI di Jakarta.
Menurutnya diperkirakan awal bulan mei sudah turun dan RSUD Umar Mas'ud bisa menerima pasien BPJS dengan pelayanan gratis.
Lebih lanjut mantan kepala UPT Puskesmas Sangkapura menyatakan sejak awal rumah sakit dioperasikan, sudah dilakukan usaha banyak untuk peningkatan pelayanan kepada warga Bawean. Termasuk mencover pasien BPJS agar mendapatkan pelayanan gratis. ,
Adapun pelayanan selama ini belum menerima BPJS dikarenakan masih menunggu adanya kerjasama. (bst)