Kasus illegal logging di kawasan konservasi Pulau Bawean Gresik ditindaklanjuti oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPH-LHK) Jawa Timur.
Nur Syamsi Kepala RKW BKSDA Bawean mengatakan kasus pembalakan liar ditangani oleh tim Gakum. "Jadi proses hukum ditangani serius,"tegasnya.
Menurutnya tim Gakum sudah turun langsung ke lokasi pembalakan liar di kawasan hutan Paying-Payung dekat desa Kepuhteluk dan Diponggo. "Rencananya malam ini, seluruh barang bukti yaitu kayu jenis sonorkeling dan truk akan dibawah layar naik KMP Gili Iyang,"paparnya.
"Jadi warga Bawean jangan khawatir dengan kasus pembalakan liar, proses hukum ditangani langsung oleh tim Gakum,"ujarnya menyakinkan bahwa proses hukum tetap ditindaklanjuti.
Informasi terkini, kayu gelondongan yang mempunyai nilai jual tinggi batal dibawah layar hari ini (minggu, 29/7) sehubungan truk yang membawanya amblas kedalam tanah di kantor RKW BKSDA Bawean.
Suhaemi petugas PT Pelayaran ASDP Indonesia Persero membenarkan truk pengangkut kayu yang membawa barang bukti dibatalkan sehubungan ambles di jalan. (bst)