Marhawi asal Pulau Gili yang kini berdomisili di desa Lebak kecamatan Sangkapura Pulau Bawean Gresik semalam dihadapan tokoh -tokoh Nahdlatul Ulama, juga dihadiri Kepala Desa Lebak membuat surat pernyataan, yang isinya sebagai berikut :
Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim,
saya menyatakan dengan sebenar-benarnya bahwa ajaran saya yang diajarkan pada kelompok saya menyimpang dari ajaran islam yang benar, untuk itu saya bertaubat akan kembali kepada ajaran islam yang benar, dan kepada pengikut atau kelompok saya tidak dibenarkan melanjutkan ajaran saya.
Dan saya berjanji tidak akan menyebarkan ajaran saya kepada siapapun.
Demikian surat pernyataan saya dibuat atas dasar kesadaran tanpa ada paksaan dari siapapun, dan apabila saya menyimpang dari pernyataan ini, saya siap diproses secara hukum.
Dalam surat pernyataan ditandatangani oleh Marhawi diatas materi yang disaksikan oleh banyak tokoh di Pulau Bawean. (bst)