Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Lockdown atau Tidak Mudik ke Pulau Bawean, Dishub Tunggu Juknis

Lockdown atau Tidak Mudik ke Pulau Bawean, Dishub Tunggu Juknis

Posted by Media Bawean on Sabtu, 27 Maret 2021


Pemerintah resmi melarang mudik lebaran 2021. Kondisi pagebluk coronavirus disease 2019 ( Covid-19) belum berakhir. Mudik lebaran dikhawatirkan menjadi klaster baru. Lebaran di rumah saja. 

Bagaimana dengan transportasi laut menuju Pulau Bawean? Pada tahun lalu, transportasi laut berjarak 80 mil laut ditutup. Ada dua momentun yang paling ditunggu masyarakat untuk pulang kampung. Dua momentum adalah Maulid Nabi Muhammad SAW dan Idul Fitri.

Lebaran Idul Fitri, transportasi laut cukup sibuk melayani pemudik lebaran. Kepala Dinas Perhubungan Gresik Nanang Setiswan mengatakan pihak mengetahui adanya kebijakan melarang mudik lebaran 2021.

Larang mudik itu untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri, dan juga seluruh masyarakat mulai 6-17 Mei 2021. “Detail surat dan juknisnya, saya belum dapat,”kata Nanang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 27 Maret 2021. 

Untuk diketahui tahun lalu, pemerintah melakukan penutupan moda transportasi penumpang ke pulau Bawean. Transportasi laut maupun udara. Namun, pemerintah tetap memperbolehkan kapal logistik.

Kapal logistik yang melayani Gresik-Bawean adalah KMP Gili Iyang. Kapal jenir Ro-Ro mengangkut barang dan penumpang. Selama lockdown tahun lalu, hanya mengangkut logistik untuk keperluan masyarakat di Pulau Putri -sebutan lain-Pulau Bawean. (*)

SHARE :
 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean