Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Ketua Komisi B DPRD Gresik Akui Cek Rp 75 Juta

Ketua Komisi B DPRD Gresik Akui Cek Rp 75 Juta

Posted by Media Bawean on Selasa, 24 Juni 2008

Media Bawean, 24 Juni 2008
Korupsi Reklamasi Bawean

Reporter : Hardy

Gresik - Ketua komisi B DPRD Gresik Hamim Mubhan, akhirnya menjadi saksi dalam kasus korupsi proyek reklamasi Bawean Rp 1,2 milliar. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Selasa (24/6/2008), politisi PKB itu mengakui menerima cek sebesar Rp 75 juta dari Idang Buang Guntur, kontraktor proyek reklamasi pantai Sangkapura, Bawean.

Dia pun menyebutkan, jika cek yang dikeluarkan Bank Jatim itu diberikan kepada Muslich, ketua pemenangan Pemilu Legislatif DPC PKB Gresik. "Memang saya terima cek dari Pak Buang, tapi kapasitas saya saat itu sebagai sekertaris DPC PKB PKB Gresik," jelas Hamim saat menjawab pertanyaan hakim.

Anggota DPRD Gresik lainnya, Maskur Haz jga mengaku menerima uang tersebut. Selain itu, Maskur juga 'mencokot' nama Mujib, anggota Komisi D dari FKB sebagai penerima uang tersebut.

"Ada sembilan orang lainnya yang menerimanya," jawab Maskur Haz kepada JPU Lilik Lindahwati.

Namun sayangnya, Maskur tidak menyebutkan kesembilan anggota dewan yang menrima bagi-bagi uang proyek tersebut. Dalam sidang yang dipimpin ketua majelis Eddy Kirbyantoro terungkap, penujukkan langsung (PL) CV Daun Jaya proyek senilai Rp1,2 miliar itu merupakan kesepakatan di Hotel Graha Petrokimia Gresik, Agustus 2003.

Fakta persidangan, pertemuan itu dihadiri Ahmad Nadir (Ketua DPC PKB), Hamim Mubhan (sekretaris DPC PKB), Syafiqi M Zain (wakil ketua), Maskur Haz (saat itu ketua Komisi C) dan beberapa orang diantaranya H Buang Idang Guntur.

Suyanto selaku penasihat hukum Soemarsono kepada wartawan mengatakan, antara kliennya dengan pemberian cek dari Idang Buang Guntur ke Hamim Mubhan tidak ada hubungannya. "Itu sudah di luar proyek dan merupakan internal DPC PKB," tegas Suyanto usai sidang.[ard/sit]

SHARE :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean