Media Bawean, 2 Agustus 2008
Sumber : Berita Jatim
Reporter : Hardy
Gresik – Kasus pemalsuan tanda tangan soal pencairan dana Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2007 sebesar Rp 39 juta oleh Zainudin (Z), Kepala Desa Pudakit Timur Kecamatan Sangkapura Pulau Bawean, rencananya akan diserahkan ke Polres Gresik.
Hal ini disampaikan, Kapolsek Sangkapura AKP Zamzani kepada beritajatim.com, Sabtu (2/8/2008). "Memang benar mas, kasus laporan tentang dugaan pemalsuan tanda tangan pencairan dana ADD yang dilakukan oleh Z, akan kami serahkan ke Polres," kata mantan Kapolsek Ujung Pangkah itu.
Lebih lanjut, kata Zamzani, alasannya yang pertama, keterbatasan anggota, yang kedua melibatkan pemerintah desa yang rawan terhadap massa. "Untuk meminimalisir terjadi hal -hal yang tidak kita inginkan, rencananya akan kami limpahkan ke Polres, Insya Allah minggu depan," tukasnya.
Mendengar kabar kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan salah satu Kades di Kecamatan Sangkapura akan dilimpahkan, Abdul Basith Karim koordinator LSM Gerbang Bawean mendukung langkah Kapolsek Sangkpura tersebut.
"Namun saya tetap berharap kasus tersebut jangan sampai berhenti disitu saja, dan harus diproses sampai ke meja hijau," pinta Basith yang juga warga Bawean saat dihubungi beritajatim.com (2/8/2008) sore.[ard/kun]
Sumber : Berita Jatim
Reporter : Hardy
Gresik – Kasus pemalsuan tanda tangan soal pencairan dana Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2007 sebesar Rp 39 juta oleh Zainudin (Z), Kepala Desa Pudakit Timur Kecamatan Sangkapura Pulau Bawean, rencananya akan diserahkan ke Polres Gresik.
Hal ini disampaikan, Kapolsek Sangkapura AKP Zamzani kepada beritajatim.com, Sabtu (2/8/2008). "Memang benar mas, kasus laporan tentang dugaan pemalsuan tanda tangan pencairan dana ADD yang dilakukan oleh Z, akan kami serahkan ke Polres," kata mantan Kapolsek Ujung Pangkah itu.
Lebih lanjut, kata Zamzani, alasannya yang pertama, keterbatasan anggota, yang kedua melibatkan pemerintah desa yang rawan terhadap massa. "Untuk meminimalisir terjadi hal -hal yang tidak kita inginkan, rencananya akan kami limpahkan ke Polres, Insya Allah minggu depan," tukasnya.
Mendengar kabar kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan salah satu Kades di Kecamatan Sangkapura akan dilimpahkan, Abdul Basith Karim koordinator LSM Gerbang Bawean mendukung langkah Kapolsek Sangkpura tersebut.
"Namun saya tetap berharap kasus tersebut jangan sampai berhenti disitu saja, dan harus diproses sampai ke meja hijau," pinta Basith yang juga warga Bawean saat dihubungi beritajatim.com (2/8/2008) sore.[ard/kun]



Posting Komentar