Media Bawean, 27 Agustus 2008
Pemeriksaan pertama terhadap pelapor Mulyono dan saksi Abdul Majid dan Latif berlangsung hari ini (27/8) di Polres Gresik. Pemeriksaan akan dilanjutkan besok tanggal 29 Agustus dengan pemanggilan saksi yang lain.
Mantan Kepala Desa Pudakit Timur, Zainuddin dilaporkan oleh Mulyono sebagai Ketua BPD Pudakit Timur ke Polsek Sangkapura. Kemudian dari Polsek Sangkapura dilimpahkan ke Polres Gresik. Pemalsuan tandatangan dilakukan untuk pencairan ADD di Desa Puadkit Timur pada tahun 2006 dan 2007.
Kasat Reskrim Polres Gresik, Fadli Widiyantoi, Sik. saat ditemui diruang kerjanya pada tanggal 12 Agustus yang lalu, membenarkan adanya pelimpahan dari Polsek Sangkapura ke Polres Gresik tentang laporan pemalsuan tanda tangan di desa Pudakit Timur. (bst)
Mantan Kepala Desa Pudakit Timur, Zainuddin dilaporkan oleh Mulyono sebagai Ketua BPD Pudakit Timur ke Polsek Sangkapura. Kemudian dari Polsek Sangkapura dilimpahkan ke Polres Gresik. Pemalsuan tandatangan dilakukan untuk pencairan ADD di Desa Puadkit Timur pada tahun 2006 dan 2007.
Kasat Reskrim Polres Gresik, Fadli Widiyantoi, Sik. saat ditemui diruang kerjanya pada tanggal 12 Agustus yang lalu, membenarkan adanya pelimpahan dari Polsek Sangkapura ke Polres Gresik tentang laporan pemalsuan tanda tangan di desa Pudakit Timur. (bst)
Posting Komentar