Media Bawean, 28 Agustus 2008
Sumber Surabaya Post
Gresik - Surabaya Post
Pasca diamankannya 300 batang kayu gelondongan jenis meranti oleh Polsek Sangkapura Bawean, Rabu (27/8), polisi terus melakukan penyelidikan siap pemilik kayu yang rata-rata sepanjang 4 m dengan diameter 60-80 cm itu. Kayu yang bernilai ratusan juta rupiah itu terapung di laut sekitar 4 mil dari Pulau Gili, Dusun Gili, Desa Sidokedungbatu, Kecamatan Sangkapura.
Diduga 300 batang kayu dalam keadaan terikat dan terapung di laut hasil pembalakan liar itu akan diselundupkan melalui Bawean. Ratusan kayu gelondongan itu pertama kali diketahui Mujadi, warga Dusun Gili, Desa Sidokedungbatu, Kec Sangkapura, saat mencari ikan. Sekitar 4 mil dari Pulau Gili, Mujadi melihat batangan kayu log terapung di tengah laut. Karena ada keanehan, akhirnya Mulyadi memutar perahunya balik ke daratan dan melaporkan pada petugas perlindungan masyarakat di Sangkapura, Tikam (65). Selanjutnya, laporan itu oleh Tikam diteruskan ke Polsek Sangkapuran. Mendapatkan laporan itu petugas Polsek Sangkapuran dan dibantu sejumlah warga langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP). “Kayu log itu kini diamankan di Sangkapura,” terang Kapolres Gresik AKBP R Nurhadi Yuwono didampingi Kabag Binamitra Kompol Sudiyono, Kamis (28/8). (mam)
Sumber Surabaya Post
Gresik - Surabaya Post
Pasca diamankannya 300 batang kayu gelondongan jenis meranti oleh Polsek Sangkapura Bawean, Rabu (27/8), polisi terus melakukan penyelidikan siap pemilik kayu yang rata-rata sepanjang 4 m dengan diameter 60-80 cm itu. Kayu yang bernilai ratusan juta rupiah itu terapung di laut sekitar 4 mil dari Pulau Gili, Dusun Gili, Desa Sidokedungbatu, Kecamatan Sangkapura.
Diduga 300 batang kayu dalam keadaan terikat dan terapung di laut hasil pembalakan liar itu akan diselundupkan melalui Bawean. Ratusan kayu gelondongan itu pertama kali diketahui Mujadi, warga Dusun Gili, Desa Sidokedungbatu, Kec Sangkapura, saat mencari ikan. Sekitar 4 mil dari Pulau Gili, Mujadi melihat batangan kayu log terapung di tengah laut. Karena ada keanehan, akhirnya Mulyadi memutar perahunya balik ke daratan dan melaporkan pada petugas perlindungan masyarakat di Sangkapura, Tikam (65). Selanjutnya, laporan itu oleh Tikam diteruskan ke Polsek Sangkapuran. Mendapatkan laporan itu petugas Polsek Sangkapuran dan dibantu sejumlah warga langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP). “Kayu log itu kini diamankan di Sangkapura,” terang Kapolres Gresik AKBP R Nurhadi Yuwono didampingi Kabag Binamitra Kompol Sudiyono, Kamis (28/8). (mam)
Posting Komentar