Media Bawean, 3 September 2008
Sumber : Berita Jatim
Reporter : Hardy
Gresik–Setelah polisi menetapkan 2 tersangka pengeroyokan terhadap bakal calon legislatif dari PKB kubu Safi' AM, yakni Zulfan Hasyim (42) dan Muslik HS (37), semalam kedua tersangka diamankan dari rumahnya masing-masing.
Kedua tersangka itu adalah Zainal Abidin (35), bacaleg DPC PKB kubu A Nadir. Zainal Abidin adalah warga Desa Tambakberas, Kecamatan Cerme. Tersangka lainnya adalah Husin Asyhari (41), warga Jalan Cerme Lor, kecamatan Cerme, Gresik. Keduanya ditangkap di rumah masing-masing.
Zainal Abidin yang juga mantan Ketua PRD Gresik 1999-2002 dikonfirmasi beritajatim.com, Selasa (2/9/2008) menyatakan, dia merasa tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap anggota PKB Gresik pro M Safi' AM.
"Saya memang saat itu ada di lokasi kejadian, tapi saya tidak melakukan pemukulan," kata Zainal Abidin usai menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Fadli Widiyanto, membenarkan penangkapan tersangka pengeroyokan bacaleg PKB kubu Safi AM. "Benar, kami menangkap 2 tersangka pengeroyokan namun karena ada permohonan dari keluarga korban untuk tak ditahan, maka tersangka tidak kami tahan," katanya. (bj2)

Reporter : Hardy
Gresik–Setelah polisi menetapkan 2 tersangka pengeroyokan terhadap bakal calon legislatif dari PKB kubu Safi' AM, yakni Zulfan Hasyim (42) dan Muslik HS (37), semalam kedua tersangka diamankan dari rumahnya masing-masing.
Kedua tersangka itu adalah Zainal Abidin (35), bacaleg DPC PKB kubu A Nadir. Zainal Abidin adalah warga Desa Tambakberas, Kecamatan Cerme. Tersangka lainnya adalah Husin Asyhari (41), warga Jalan Cerme Lor, kecamatan Cerme, Gresik. Keduanya ditangkap di rumah masing-masing.
Zainal Abidin yang juga mantan Ketua PRD Gresik 1999-2002 dikonfirmasi beritajatim.com, Selasa (2/9/2008) menyatakan, dia merasa tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap anggota PKB Gresik pro M Safi' AM.
"Saya memang saat itu ada di lokasi kejadian, tapi saya tidak melakukan pemukulan," kata Zainal Abidin usai menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Fadli Widiyanto, membenarkan penangkapan tersangka pengeroyokan bacaleg PKB kubu Safi AM. "Benar, kami menangkap 2 tersangka pengeroyokan namun karena ada permohonan dari keluarga korban untuk tak ditahan, maka tersangka tidak kami tahan," katanya. (bj2)
Posting Komentar