Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Dua Desa Nyaris Bentrok, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Dua Desa Nyaris Bentrok, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Posted by Media Bawean on Jumat, 03 Oktober 2008

Media Bawean,3 Oktober 2008
Sumber : Berita Jatim

Reporter : Hardy

Setelah nyaris terjadi bentrok antara desa Tanjung Ori dan Desa Tambak Tengah, kecamatan Tambak, Bawean akhirnya Muspika yang dipimpin oleh Camat Tambak Sofyan memanggil sejumlah tokoh masyarakat dua tersebut.

Dari pertemuan yang dihadiri, masing-masing desa 5 orang itu menghasilkan kesepakatan, bahwa kedua desa tersebut tidak akan melakukan pembalasan. Kasus yang sedang ditangani oleh Polsek Tambak akan dilaksanakan sesuai dengan prosedur.

Kapolsek Tambak AKP Dedy Iskandar menetapakan 5 tersangka, diantaranya, Iwan (18), Alam (14), Reza (15) Wawan (14) dan Rudy (16).

"Kami jerat dengan pasal 170 jo 351 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiyaan mengakibatkan luka dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tegas mantan kanit polsek Driyorejo.

Saat ditanya terkait Aldo anak salah satu pejabat di kecamatan Tambak, yang diduga sebagai pelaku pengroyokan? Dedy mengatakan beberapa saksi korban dan pelaku, diakui memang Aldo saat kejadian itu ada di tkp.

"Setelah terdengar ramai-ramai dipanggil oleh ibunya, jadi yang bersangkutan tidak melakukan pengeroyokan, tapi dia tetap kami panggil sebagai saksi,"kata Dedy Iskandar.[ard/ted]

SHARE :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean