Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Kasus Penganiayaan Di Pasar Daun

Kasus Penganiayaan Di Pasar Daun

Posted by Media Bawean on Minggu, 26 Oktober 2008

Media Bawean, 26 Oktober 2008

Kasus penganiayaan kembali terjadi di Pulau Bawean, yaitu korbannya Budianto (27 th.) asal desa Sidogedungbatu yang dipukul oleh Soluhen (27 th.) asal Dusun Lancabbur desa Daun.

Informasi yang diterima Media Bawean di Polsek Sangkapura, Kapolsek Sangkapura AKP.H. Zamzami melalui Kanit Polsek Sangkapura M. Iksan, mengatakan, "Peristiwa penganiayaan berawal dari perkelahian antara Budianto dengan Soneta adiknya Soluhen kemarin disaat menonton pertandingan Kasti di desa Kebuntelukdalam (25/10), yaitu Soneta diduga menggoda seorang wanita yang sudah bersuami," katanya.

"Budianto yang profesinya sebagai sopir dan setiap hari mangkal di pasar Daun (26/10), saat duduk-duduk langusung dipukul dari belakang oleh Soluhen," papar Kanit Polsek Sangkapura.

"Luka yang diderita oleh Budianto, yaitu mata kiri bengkak, kening luka-luka dan bibir bawa luka. Budianto sudah melakukan visum di Rumah Sakit Sangkapura. Pelaku Soluhen melanggar KUHP pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun," jelas M. Ikasan. (bst)

SHARE :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean