Media Bawean, 24 Oktober 2008
Peredaran minuman keras (miras) di Pulau Bawean yang kian marak peredarannya, menurut Ketua PCNU Bawean, Ir. H. Syariful Mizan sulit dideteksi.
"Peredarannya sangat beda dengan dulu, sekarang miras tidak dipanjang tapi dijual secara sembunyi," ujarnya.
"Selama ini PCNU sudah melakukan audensi ataupun permohonan khusus dengan penegak hukum agar peredaran miras di Bawean diberantas secara tuntas seusai larangan Perda Gresik," ucap Ir. Syariful Mizan.
"Kami sangat mendukung bila ada operasi khusus di Bawean untuk memberantas miras," Harapan H. Mizan.
Sedangkan Wakil Bupati Gresik M. Sastro Soewito, SH, M.Hum., mengatakan, "Perda miras harus diterapkan, apalagi bertentangan dengan hukum agama maupun hukum yang lain," ujarnya. (bst)
"Peredarannya sangat beda dengan dulu, sekarang miras tidak dipanjang tapi dijual secara sembunyi," ujarnya.
"Selama ini PCNU sudah melakukan audensi ataupun permohonan khusus dengan penegak hukum agar peredaran miras di Bawean diberantas secara tuntas seusai larangan Perda Gresik," ucap Ir. Syariful Mizan.
"Kami sangat mendukung bila ada operasi khusus di Bawean untuk memberantas miras," Harapan H. Mizan.
Sedangkan Wakil Bupati Gresik M. Sastro Soewito, SH, M.Hum., mengatakan, "Perda miras harus diterapkan, apalagi bertentangan dengan hukum agama maupun hukum yang lain," ujarnya. (bst)
Posting Komentar