Media Bawean, 8 November 2008
Perselisihan tanah antara SDN Tanjungori 1 dengan MI Tanjungori yang disikapi oleh Suef Kepala Cabang Dinas P & K Tambak, dengan dikembalikan kepada masyarakat.
Bila mengingat masa dulu, di Pulau Bawean umumnya masuk SD dipagi hari dan masuk MI disore hari. Antara SD dan MI saling bekerjasama yang sehat dan saling mendukung keberadaannya. Tetapi sejak terjadi perubahan waktu masuk sama dipagi hari, banyak MI yang berubah menjadi MDU (Madrasah Diniyah). Sedangkan MI yang masih punya murid dominan banyak bertahan dengan jam masuk berubah diwaktu pagi hari sama dengan SD.
Menurut Suef, mengatakan, "Tidak benar jika jalan ke MI Tanjungori tertutup dengan pembangunan perpustakaan SDN Tanjungori, bisa dilihat sendiri kesana," katanya.
"Dalam persoalan ini akan kami kembalikan kepada masyarakat, karena tanah berasal dari masyarakat. Jadi salah bila dikembalikan kepada dinas. Terusterang saya sebagai Kepala Dinas Cabang P & K Tambak tidak pernah membedakan antara SD dan MI, saling menunjang dan membantu," ucapnya Suef.
"Kemarin memang MI dalam membangun proyek DAK sempat memotong atap di SDN Tanjungori yang seharusnya ada konfirmasi dengan pihak SDN. Tapi kami akan terus mencari jalan terbaik dengan musyawarah untuk mufakat," ujarnya.
"Seandainya masyarakat sepakat untuk menggusur gedung SDN, karena tanahnya masuk milik MI, yach saya persilahkan," papar Kepala Cabang Dinas P & K Tambak. (bst)
Bila mengingat masa dulu, di Pulau Bawean umumnya masuk SD dipagi hari dan masuk MI disore hari. Antara SD dan MI saling bekerjasama yang sehat dan saling mendukung keberadaannya. Tetapi sejak terjadi perubahan waktu masuk sama dipagi hari, banyak MI yang berubah menjadi MDU (Madrasah Diniyah). Sedangkan MI yang masih punya murid dominan banyak bertahan dengan jam masuk berubah diwaktu pagi hari sama dengan SD.
Menurut Suef, mengatakan, "Tidak benar jika jalan ke MI Tanjungori tertutup dengan pembangunan perpustakaan SDN Tanjungori, bisa dilihat sendiri kesana," katanya.
"Dalam persoalan ini akan kami kembalikan kepada masyarakat, karena tanah berasal dari masyarakat. Jadi salah bila dikembalikan kepada dinas. Terusterang saya sebagai Kepala Dinas Cabang P & K Tambak tidak pernah membedakan antara SD dan MI, saling menunjang dan membantu," ucapnya Suef.
"Kemarin memang MI dalam membangun proyek DAK sempat memotong atap di SDN Tanjungori yang seharusnya ada konfirmasi dengan pihak SDN. Tapi kami akan terus mencari jalan terbaik dengan musyawarah untuk mufakat," ujarnya.
"Seandainya masyarakat sepakat untuk menggusur gedung SDN, karena tanahnya masuk milik MI, yach saya persilahkan," papar Kepala Cabang Dinas P & K Tambak. (bst)
Posting Komentar