Media Bawean, 12 Desember 2008
Pelaksanaan proyek pembangunan di Pulau Bawean, yaitu PT. Kharisma Multi Jaya senilai Rp. 2.669.170.400 dengan bangunan jembatan di Tambak, CV. Empat Bersaudara senilai Rp.627.290.400 dengan bangunan di desa Diponggo dan CV. Karya Lestari senilai Rp. 627.247.500 dengan proyek di Cengkolan desa Dekatagung, sudah memasuki ambang batas akhir pekerjaaan.
Menurut Suryani selaku Pengawas Proyek PU di Bawean, mengatakan,"batas akhirnya sampai 27 Desember 2008, tetapi untuk proyek di Cengkolan desa Dekatagung yang dikerjakan CV. Karya Lestari sudah dihitung denda," katanya.
"Sedangkan pemberitahuan sudah dilakukan sejak hari ini (12/12), bila nantinya sampai batas akhir tidak terselesaikan, yach kita lakukan sesuai dengan aturan yang ada," ucap Suryani. (bst)
Menurut Suryani selaku Pengawas Proyek PU di Bawean, mengatakan,"batas akhirnya sampai 27 Desember 2008, tetapi untuk proyek di Cengkolan desa Dekatagung yang dikerjakan CV. Karya Lestari sudah dihitung denda," katanya.
"Sedangkan pemberitahuan sudah dilakukan sejak hari ini (12/12), bila nantinya sampai batas akhir tidak terselesaikan, yach kita lakukan sesuai dengan aturan yang ada," ucap Suryani. (bst)
Posting Komentar