Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Kasus Lamban, Korban Protes

Kasus Lamban, Korban Protes

Posted by Media Bawean on Jumat, 12 Desember 2008

Media Bawean, 12 Desember 2008

Sumber : Surya
GRESIK - Penyidikan kasus pengeroyokan di Dusun Paseran, Desa Sukaoneng, Kecamatan Tambak Pulau Bawean dinilai lamban. Sejak dilaporkan ke Polsek Tambak, 2 Oktober 2008 lalu, hingga kini kasus itu belum dilimpahkan ke kejaksaan. Keluarga korban mendesak agar polisi serius menuntaskan kasus tersebut.

Tudingan penanganan perkara yang lamban disampaikan salah satu keluarga korban, Zakaria, 41, warga Desa Tanjung Ori Kecamatan Tambak, didampingi kuasa hukum korban, Ali Mahsuni SH dari Kantor Advokat dr Jazuli SH MH & Partners, saat berada di Gresik, Kamis (11/12).

Menurut Ali, pihaknya khawatir kasus ini bakal dipetieskan karena lambannya penyidik menangani kasus tersebut. Indikasi polisi bakal menutup kasus ini tampak karena keluarga korban sempat didatangi penyidik Polsek Tambak. Penyidik ini meminta agar keluarga korban tidak meneruskan proses laporan ke polisi.

Kasus pengeroyokan itu terjadi 2 Oktober 2008 di Dusun Paseran, Desa Sukaoneng Tambak, Pulau Bawean. Korban pengeroyokan, Adi Wijaya, Rachmad Ali Fiqih, dan Jaka Wardana, semuanya berasal dari Desa Tanjung Ori Kecamatan Tambak. Saat kejadian, Fiqih tengah dihajar oleh para pelaku yang berjumlah delapan orang.

Adi Wijaya dan Jaka Wardana tengah di jalan desa itu. Tanpa tahu penyebabnya, kedua pemuda itu mendapat bogem mentah dari para pelaku. Penganiayaan itu lantas dilaporkan ke Polsek Tambak. Polisi pun menetapkan delapan tersangka. Tiga diantaranya Iwan, Reza, Wawan. Semua tersangka warga Desa Tambak Kecamatan Tambak Bawean.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Tambak AKP Deddy Iskandar membantah kasus ini bakal ditutup. Polisi butuh waktu untuk menuntaskan perkara ini hingga dilimpahkan ke kejaksaan. “ Sebab, di antara delapan tersangka, lima orang adalah anak-anak, “ kata AKP Deddy, Kamis (11/12) sore.

Terkait penyidik yang pernah mendatangi rumah salah satu korban, dilakukan untuk meminta ketegasan keluarga agar bisa menghadirkan korban ke pengadilan. Sebab, salah satu korban diketahui tengah menjadi mahasiswa akademi pelayaran di Jakarta. st3

SHARE :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean