Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » P21 Kasus Pengeroyokan Terhadap Adi Wijaya

P21 Kasus Pengeroyokan Terhadap Adi Wijaya

Posted by Media Bawean on Minggu, 21 Desember 2008

Media Bawean, 21 Desember 2008

Keseriusan Polisi mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh Hariyadi cs terhadap Adi Wijaya, 22, warga desa Tanjungori pada 2 Oktober 2008, dibuktikan dengan P21 kasus tersebut.

Menurut Kapolsek Tambak AKP. Dedy Iskandar, mengatakan, "Dugaan polisi mempetieskan kasus pengeroyokan terkesan mengada-ngada, buktinya sekarang sudah P21 sejak 15 Desember yang lalu,"katanya.

"Rencananya tersangka akan dikirim dari Polsek Tambak ke Kejaksaan Negeri Gresik pada hari selasa besok (23/12)," ujar Kapolsek Tambak. (bst)

SHARE :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean