Media Bawean, 11 Desember 2008
Dianggap Tak Serius
Sumber : Berita Jatim
Reporter : Hardy
Gresik - Dianggap tak serius tangani kasus penganiyaan disertai pengroyokan di Desa Paseran Desa Sukaoneng, Kecamatan Tambak, Bawean, sejak dilaporkan 2 Oktober 2008 lalu belum juga kelar. Pengacara akan melapor ke Propam.
Menurut Ali Maskuni dari Kantor Advokat Dr Jazuli, SH., MH & Patners menilai penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh satu anak pejabat di Kecamatan Tambak tersebut kurang serius.
"Kami mendapat informasi, bahwa ada salah satu polisi datang ke rumah pelaku yang masih pejabat di Tambak. Diduga tujuannya agar perkara tersebut tidak dilanjutkan, " ujar Ali Mashuri.
Dengan adanya informasi tersebut, kuasa hukum mengirimkan surat klarifikasi yang ditujukan kepada Kapolsek Tambak AKP Deddy Iskandar.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada Kapolres Gresik AKBP Nurhadi Yuwono serta kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik. Bahkan, dalam surat klarifikasi itu disertakan tandatangan 200 warga Desa Tanjung Ori sebagai bentuk dukungan atas penegakan hukum dalam perkara pengeroyokan.
Kapolsek Tambak AKP Deddy Iskandar dihubugi beritajatim.com membantah, polisi sengaja mempeti-eskan perkara tersebut.
"Kelambatan tersebut karena persoalan prosedur penanganan, sebab dari lima tersangka diantara pelaku adalah anak-anak. Sehingga perlu dikoordinasikan dengan lembaga penanganan perkara yang melibatkan anak " jelas mantan kanit reskrim Polsek Driyorejo.[ard/ted]
Dianggap Tak Serius
Sumber : Berita Jatim
Reporter : Hardy
Gresik - Dianggap tak serius tangani kasus penganiyaan disertai pengroyokan di Desa Paseran Desa Sukaoneng, Kecamatan Tambak, Bawean, sejak dilaporkan 2 Oktober 2008 lalu belum juga kelar. Pengacara akan melapor ke Propam.
Menurut Ali Maskuni dari Kantor Advokat Dr Jazuli, SH., MH & Patners menilai penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh satu anak pejabat di Kecamatan Tambak tersebut kurang serius.
"Kami mendapat informasi, bahwa ada salah satu polisi datang ke rumah pelaku yang masih pejabat di Tambak. Diduga tujuannya agar perkara tersebut tidak dilanjutkan, " ujar Ali Mashuri.
Dengan adanya informasi tersebut, kuasa hukum mengirimkan surat klarifikasi yang ditujukan kepada Kapolsek Tambak AKP Deddy Iskandar.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada Kapolres Gresik AKBP Nurhadi Yuwono serta kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik. Bahkan, dalam surat klarifikasi itu disertakan tandatangan 200 warga Desa Tanjung Ori sebagai bentuk dukungan atas penegakan hukum dalam perkara pengeroyokan.
Kapolsek Tambak AKP Deddy Iskandar dihubugi beritajatim.com membantah, polisi sengaja mempeti-eskan perkara tersebut.
"Kelambatan tersebut karena persoalan prosedur penanganan, sebab dari lima tersangka diantara pelaku adalah anak-anak. Sehingga perlu dikoordinasikan dengan lembaga penanganan perkara yang melibatkan anak " jelas mantan kanit reskrim Polsek Driyorejo.[ard/ted]
Posting Komentar