Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Camat Tambak Sofyan Dicecar 36 Pertanyaan

Camat Tambak Sofyan Dicecar 36 Pertanyaan

Posted by Media Bawean on Kamis, 22 Januari 2009

Media Bawean, 22 Januari 2009

Sumber : JAWA POS

GRESIK - Camat Tambak, Pulau Bawean, M. Sofyan akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Gresik. Selama dua hari, sejak Selasa (20/1), Sofyan diperiksa di Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Gresik. Sofyan dicecar dengan 36 pertanyaan oleh penyidik.

Pertanyaan yang diajukan penyidik mulai tahap pencairan anggaran (APBD 2006) Rp 561,3 juta hingga penggunaan dana ganti rugi tanaman untuk lapangan terbang (lapter) perintis di Desa Tanjungori, Kecamatan Tambak. ''Selama dua hari saksi kami periksa. Dan, hari terakhir pemeriksaan berakhir pukul 16.50," ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Fadli Widianto mewakili Kapolres Gresik AKBP R. Nurhadi Yuwono.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos, pencairan anggaran ganti rugi tanaman tersebut dilakukan Camat Tambak Sofyan dari kas daerah (kasda) Setkab Gresik. Dana tersebut disimpan di rekening adik camat, Hanifah. ''Saksi mengaku tidak mempunyai rekening di bank. Sehingga uangnya ditabungkan di rekening Hanifah, adiknya, sebesar Rp 550 juta," kata sumber Jawa Pos di Polres Gresik.

Lalu, sisanya Rp 11 juta lebih ke mana? Camat Sofyan mengaku, uang ganti rugi tersebut masih disimpan di rumahnya di Jl Raya Tambak, Kecamatan Tambak. Ketika penyidik menanyakan mengapa tidak seluruh uang APBD tersebut dimasukkan ke rekening Hanifah, Sofyan mengaku ketelisut. ''Ketelisut kok sampai puluhan juta. Dua tahun lagi," tambah sumber itu.

Terkait dengan pelaksanaan ganti rugi kepada petani penggarap, Sofyan mengaku salah karena tidak memonitor. (yad/ib)

SHARE :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean