Media Bawean, 21 Januari 2009
Sumber : BERITA JATIM
Reporter : Hardy
Gresik - Camat Tambak Bawean M Sofyan, akhirnya datang sekitar pukul 09.00 wib di t Idik II sat reskrim Polres Gresik menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dugaan ganti rugi tanaman untuk lapangan terbang.
Pemeriksaan dimulai sejak pukul 09.00 wib hingga 16.30 wib, sedikitnya 146 pertanyaan diberikan kepada camat Tambak, yang baru-baru ini anaknya kena masalah terkait penganiyaan. Pertanyaan seputar aliran dana dari Pemkab Gresik.
Dihadapan penyidik, pria tambun berkaca mata minus mengakui dan menjawab seluruh pertanyaan yang disodorkan diantaranya terkait uang Rp 550 juta yang ditransfer ke rekening Hanifah adik Camat melalui bank Jatim Gresik ke Bank Jatim KCP Bawean.
Namun saat ditanya penyidik sisa Rp 11 juta dari keseleruhan dana ganti rugi tanaman untuk lahan lapter yang dibiayai APBD 2006 Rp 569.901.335 (termasuk transpor Rp 8,6 juta) sisanya masih ada.
Kasat reskrim Polres Gresik AKP Fadli Widiyanto membenarkan, kalau M Sofyan camat Tambak diperiksa oleh unit Idik II, namun secara rinci bisa ditanyakan ke penyidik.
"Jelas pertanyannya seputar aliran dana untuk ganti rugi tanaman untuk lapangan terbang (lapter) perintis di Desa Tanjungori, Kecamatan Tambak " kata Fadli (21/1/2009).
Seperti diberitakan, dalam pemeriksaan di Pulau Bawean, terungkap hanya 101 di antara 243 orang penggarap lahan yang diklaim telah menerima uang ganti rugi tanaman. Total ganti ruginya Rp 109,1 juta. Sedangkan bukti surat perintah jalan (SPJ) yang dilaporkan ke Pemkab Gresik Rp 569.901.335 (termasuk transpor Rp 8,6 juta). Dengan demikian, terjadi selisih Rp 460,8 juta. [ard/ted]
Sumber : BERITA JATIM
Reporter : Hardy
Gresik - Camat Tambak Bawean M Sofyan, akhirnya datang sekitar pukul 09.00 wib di t Idik II sat reskrim Polres Gresik menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dugaan ganti rugi tanaman untuk lapangan terbang.
Pemeriksaan dimulai sejak pukul 09.00 wib hingga 16.30 wib, sedikitnya 146 pertanyaan diberikan kepada camat Tambak, yang baru-baru ini anaknya kena masalah terkait penganiyaan. Pertanyaan seputar aliran dana dari Pemkab Gresik.
Dihadapan penyidik, pria tambun berkaca mata minus mengakui dan menjawab seluruh pertanyaan yang disodorkan diantaranya terkait uang Rp 550 juta yang ditransfer ke rekening Hanifah adik Camat melalui bank Jatim Gresik ke Bank Jatim KCP Bawean.
Namun saat ditanya penyidik sisa Rp 11 juta dari keseleruhan dana ganti rugi tanaman untuk lahan lapter yang dibiayai APBD 2006 Rp 569.901.335 (termasuk transpor Rp 8,6 juta) sisanya masih ada.
Kasat reskrim Polres Gresik AKP Fadli Widiyanto membenarkan, kalau M Sofyan camat Tambak diperiksa oleh unit Idik II, namun secara rinci bisa ditanyakan ke penyidik.
"Jelas pertanyannya seputar aliran dana untuk ganti rugi tanaman untuk lapangan terbang (lapter) perintis di Desa Tanjungori, Kecamatan Tambak " kata Fadli (21/1/2009).
Seperti diberitakan, dalam pemeriksaan di Pulau Bawean, terungkap hanya 101 di antara 243 orang penggarap lahan yang diklaim telah menerima uang ganti rugi tanaman. Total ganti ruginya Rp 109,1 juta. Sedangkan bukti surat perintah jalan (SPJ) yang dilaporkan ke Pemkab Gresik Rp 569.901.335 (termasuk transpor Rp 8,6 juta). Dengan demikian, terjadi selisih Rp 460,8 juta. [ard/ted]
Posting Komentar