Media Bawean, 14 Januari 2009
Menurut Imam Juhadi kepada Media Bawean (14/1), mengatakan, "Tuntutan yang dilakukan oleh LKBH tidak kami respon, dan terkesan mengada-ngada," katanya.
"Seandainya somasi dengan permintaan maaf, mungkin lebih wajar dan logis. Tapi ini sudah dengan nilai nominal yang sudah ditentukan," ujarnya.
"Terusterang dengan adanya somasi, bukan membuat tenang warga Dekatagung. Tapi menambah suasana agak panas," papar Imam Juhadi.
"Kami sudah menutup pintu untuk islah, Kades harus turun dan kami sudah mengumpulkan 500 lebih tandatangan warga Dekatagung,"jelasnya.
"Soal penyimpangan BLT, kami akan melaporkan ke Polisi di Polres atau di Polwiltabes. Sedangkan penyimpangannya, ada sekitar 35 orang penerima BLT yang seharusnya mendapatkan, tapi tidak dapat. Sedangkan 2 orang penerima BLT yang masih hidup, dinyatakan sudah meninggaldunia,"tegas Imam Juhadi. (bst)
Posting Komentar