Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Ali Akbar Menginjak-nginjak Al Qur'an

Ali Akbar Menginjak-nginjak Al Qur'an

Posted by Media Bawean on Senin, 09 Februari 2009

Media Bawean, 9 Februari 2009

Abd. Latif (Ketua MUI Sangkapura)

Rapat MUI Sangkapura (9/2)

Rapat MUI Sangkapura (9/2)

Rapat MUI Sangkapura (9/2)

Rapat MUI Sangkapura (9/2)

Dukun sakti mandraguna Ali Akbar dengan praktek pengobatan pertama di desa Diponggo dan pindah ke desa Daun Sangkapura, hari ini (9/2) dibahas dalam rapat MUI Sangkapura berkaitan dengan alirannya yang diduga menganut ajaran sesat di Sekretariat Bawean Serambi Madinah (BSM) Sangkapura.

Hadir dalam rapat, KH. Abdul Latif ( Ketua MUI Sangkapura), Ir.H.Syariful Mizan (Ketua PCNU Bawean), Ismail (Muhammadiyah), KH. Bajuri Yusuf, KH. Zakariyah, KH. Hazin, KH. Hamzah, H. Hanafi, H. Minsawi, Ali Masyahar, Syafik, Achamd Shodiq, Fathoni, Esfar, Anol, anggota Polsek Sangkapura dan anggota Koramil Sangkapura.

Dalam rapat dibahas ajaran Ali Akbar, Ustad Achmad Shodiq dari Daun sebagai saksi mengatakan, "kami melihat dengan mata saya sendiri, bahwa Gus Ali Akbar menginjak-nginjak Al Qur'an dengan kakinya. Kata Gus Ali Akbar, orang-orang hanya bisa berkata agar melakukan perbuatan sesuai dengan Al Qur'an, tapi bagi saya Al Qur'an sebagai pijakan, kata Ali dengan menginjakkan kakinya ke Al Qur'an" kata Ahmad Shodiq.

"Ali Akbar punya syahadat yang berbeda dengan kita, jadi keberadaannya sangat meresahkan kepada warga Bawean" kata Ahmad Shodiq.

Selain itu Ali Akbar juga diisukan menikah dengan sorang gadis di Alas Timur Daun dengan tanpa wali dan saksi. Gadis yang dinikahi masih status siswa SMA disalah satu sekolah di Pulau Bawean.

Hasil keputusan rapat, MUI mendesak agar pihak berwenang segera mengambil tindakan untuk memproses secara hukum terhadap Ali Akbar atas tindakannya yang telah menistakan ajaran Islam.

Sementara tadi malam di Daun bertempat di MINU Daun, tokoh masyarakat daun sebanyak 100 orang melakukan rapat untuk menyikapi ajaran yang dimiliki oleh Akbar. Kepala Desa Daun, Abd. Aziz Anwari mengatakan, "untuk pengusiran serahkan kepada kami, sedangkan tentang ajarannya yang sesat serahkan kepada pihak berwajib," kata Kades Daun.

Dan PCNU Bawean direncanakan besok malam (10/2) akan melakukan pertemuan di Pondok An-Nasiriah Guntung untuk membahas ajaran Ali Akbar. (bst)

SHARE :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean