Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Caleg Tak Bisa Bicara VS Caleg Tak Beruang

Caleg Tak Bisa Bicara VS Caleg Tak Beruang

Posted by Media Bawean on Selasa, 24 Februari 2009

Media Bawean, 24 Februari 2009

Oleh : Mr. Gerbang Bawean
Legislatif adalah badan deliberatif pemerintah dengan kuasa membuat hukum. Legislatif dikenal dengan beberapa nama, yaitu parlemen, kongres, dan asembli nasional. (Sumber : Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas).

Tugas Pokok dan Fungsi legislatif di daerah adalah fungsi legislasi, fungsi pengawasan dan fungsi budgeting (penganggaran) yang bersama-sama dengan kepala daerah (walikota/Bupati) menjalankan roda pemerintahan daerah sebagaimana diamanatkan oleh perundang-undangan dalam rangka melaksanakan otonomi daerah dan mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance).

Caleg Tak Bisa Bicara
Intelektual diri sebagai caleg mutlak diperlukan nantinya jika ditakdirkan sebagai anggota wakil rakyat. Jadi anggota dewan bukanlah mudah, melainkan perlu kemampuan dalam mengekpresikan dirinya sebagai wakil rakyat yang selalu menyuarakan aspirasi rakyat, khususnya daerah pemilihan.

Melihat figur dari beberapa Caleg di Dapil 7 (Pulau Bawean) sebanyak 36 orang dari berbagai parpol, ternyata ada beberapa Caleg yang minder di forum alias tidak bisa bicara atau bersuara. Lalu dimanakah konsep awal mereka dalam pencalonan, serta tujuannya sebagai wakil rakyat bila tidak memiliki kemampuan diri alias kurang mampu dalam berfikir.

Apakah mereka hanya sekedar ambisi untuk menjadi sebagai wakil rakyat, sehingga ikut-ikutan sebagai Caleg, tanpa intropeksi diri dengan kemampuan yang dimiliki selama ini. Sangat naif sekali bila sebagai wakil rakyat nantinya, ternyata di Gedung Rakyat tidak bisa bicara alias diam. Padahal tugas dan fungsi untamanya adalah untuk menyuarakan aspirasi rakyat.

Anehnya caleg yang tidak bisa bicara ini tidak punya kemampuan untuk melakukan dengan daya tawar intelektual yang dimiliki, hanya bisa dengan uang sebagai modal untuk bisa mendapatkan dukungan. Bila uang dijadikan modal, terkadang si penerimanya sudah tergoda dan tidak berfikir panjang dengan resiko yang dihadapinya selama 5 tahun.

Bila sudah jadi nantinya, Caleg tidak bisa bicara akan membuat kita sebagai warga Bawean dalam aspirasinya tidak bisa tersampaikan, mengingat mereka tidak bisa bersuara disaat sidang di gedung wakil rakyat. Jelas, korbannya adalah kita sebagai warga Bawean yang selalu mengharap kepiawayan wakilnya dalam memperjuangkan pembangunan lebih maju dan makmur.

Caleg Tak Beruang
Setiap saat kita selalu mendengar dalam setiap pertemuan Caleg untuk sosialisasi selalu diberi amplop dengan berisi uang sebesar 10ribu sampai 50ribu kepada setiap orang yang hadir. Sehingga dalam pertemuan Caleg dipastikan akan ramai, dengan harapan mendapatkan amplopnya. Tradisi ini sudah menjamur dalam pertemuan yang setiap saat diadakan oleh warga setempat, dengan jadwal tersusun rapi. Contohnya, malam ini Caleg A, besok malam Caleg B, besok lusa Caleg C dan seterusnya, sedangkan yang hadir dalam pertemuan adalah orang yang sama.

Ada cerita seorang Caleg sosialisasi disuatu desa di Pulau Bawean. Saat acara selesai, dibaca shalawat pertama ternyata warga yang hadir tidak bubar, dilanjutkan shalawat kedua ternyata sama tidak mau keluar dari forum, kemudian dilanjutkan shalawat ketiga, ternyata juga tidak keluar. Akhirnya si Caleg keluar lebih dulu, setelah yang hadir tidak bersedia membubarkan diri.

Kenapa warga tidak membubarkan diri saat acara selesai? jawabannya menunggu amplop dari Caleg bersangkutan.

SHARE :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean