Peristiwa    Politik    Sosial    Budaya    Seni    Bahasa    Olahraga    Ekonomi    Pariwisata    Kuliner    Pilkada   
adsbybawean
Home » » Dukun Dikeluarkan Dari Polsek Sangkapura

Dukun Dikeluarkan Dari Polsek Sangkapura

Posted by Media Bawean on Kamis, 12 Februari 2009

Media Bawean, 12 Februari 2009

Ali Akbar

Ali Akbar dukun yang diduga menganut aliran sesat, tadi malam (11/2) jam 21.00 WIB dibawa keluar dari Polsek Sangkapura oleh pengacaranya Musta'in, SH.

Menurut Kaposek Sangkapura, AKP. H. Zamazani, mengatakan, "Kita menahan orang bila tidak status tersangka selama 24 jam bisa dikeluarkan," katanya.

"Kami yang menangani bingung, dengan soal agama tentang berpijak-berpijak, "ujar AKP.H. Zamzani.

"Kemarin kami sudah bilang dengan Pak Haji (Ketua MUI) Sangkapura, ini ditempuh jalur hukum apa jalur musyawarah mufakat, kalau jalur hukum harus melaporkan ke Tambak sebab TKP di desa Diponggo Tambak. Katanya Pak Haji musyawarah Mufakat, jadi besok akan dilaksanakan besok pertemuan antara Muspika, MUI dan Tokoh Ulama," jelas Kapolsek Sangkapura.

'Kalau kita dikeluarkan kita menurut aturan salah, tapi menurut orang-orang kenapa kok dikelurkan. Padahal kita beracuan kepada aturan yang ada." papar AKP. H. Zamzani.

Sedangkan Ali Akbar tadi malam sudah kembali ke pedepokannya di Gunung Temu Kunci Daun Timur. Dilihat dari jalan raya, banyak sepeda motor menuju Gunung temu Kunci. (bst)

SHARE :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 Media Bawean. All Rights Reserved. Powered by INFO Bawean